Power of Netizen Tagih Janji Kapolrestabes Makassar Usai Oknum Polisi Akui Salah

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Power of Netizen

Foto ilustrasi – Power of Netizen

Zonafaktualnews.com – Gelombang reaksi power of netizen mendesak Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana untuk menepati janjinya menindak tegas anggota yang terbukti bersalah.

Desakan ini muncul usai oknum polisi Polsek Manggala, Briptu Afrizal, mengakui kesalahannya di hadapan guru SDN Borong, Makassar.

Permintaan maaf itu disampaikan di Mapolrestabes Makassar pada Minggu (3/8/2025) siang. Momen tersebut disaksikan Panimal Polrestabes Makassar, Panimal Polda Sulsel, dan Kapolsek Manggala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya, atas nama Afrizal (Ichal), mengakui bahwa perbuatan saya kemarin saat membuat surat keterangan hilang mungkin tidak menyenangkan hati, karena adanya miskomunikasi. Saya minta maaf dan mengakui kesalahan saya,” ujar Briptu Afrizal di hadapan Evawaty Bahtiar bersama suaminya.

BACA JUGA :  Polisi Sapu Rata Gudang Pabrik Busur di Tallo

Evawaty mengaku menerima permintaan maaf tersebut tanpa tekanan atau imbalan.

“Saya tulus memaafkan, tanpa tekanan dan uang damai, murni karena memikirkan keluarga dia. Tapi dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya lagi dan akan melayani masyarakat dengan baik di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Evawaty juga mengungkap bahwa Kapolsek Manggala sempat menyatakan akan menampar anggotanya tersebut jika tidak mengakui kesalahannya.

“Pak Kapolsek mengatakan, jika dia tidak mengaku kesalahannya, saya akan tampar dia di depan ibu guru,” ujarnya.

Foto momen permintaan maaf oknum polisi Briptu Afrizal (kiri) kepada guru SDN Borong Makassar, Evawaty Bahtiar (tengah), yang didampingi suaminya (kanan), di Mapolrestabes Makassar.
Foto momen permintaan maaf oknum polisi Briptu Afrizal (kiri) kepada guru SDN Borong Makassar, Evawaty Bahtiar (tengah), yang didampingi suaminya (kanan), di Mapolrestabes Makassar.

Meski damai telah dicapai, netizen menyoroti pernyataan Kapolrestabes Makassar sebelumnya yang menegaskan akan bertindak tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

BACA JUGA :  Begal Bersenjata Tajam Teror Pengendara di Jalan Toddopuli 10 Makassar

“Kalau terbukti akan kita tindak tegas. Tadi malam yang bersangkutan sudah diperiksa. Mungkin hari ini atau besok kita akan periksa pelapornya,” kata Kombes Arya dalam pernyataannya yang dikonfirmasi zonafaktualnews.com pada Minggu (3/8/2025).

Tak hanya di media sosial, perbincangan soal kasus ini juga memanas di berbagai grup WhatsApp masyarakat, organisasi, dan komunitas warga Makassar.

Banyak yang membagikan tautan berita dan video permintaan maaf tersebut, disertai komentar mendesak agar Polrestabes Makassar tidak hanya berhenti pada proses damai.

BACA JUGA :  Terekam CCTV, Pencuri Gondol Tas Berisi Laptop di SDN Borong Makassar

“Jangan cuma tegas di omongan, buktikan di tindakan,” tulis komentar salah satu netizen yang mengomentari tautan link berita tersebut.

“Kalau nggak ditindak, sama saja merusak kepercayaan publik,” timpal netizen lainnya.

 “Damai itu boleh, tapi sanksi internal harus tetap jalan,” komentar netizen lainnya.

“Tindaki juga Kapolseknya itu sempat membela oknum polisi itu bilang ibu guru itu yang marah-marah,” komentar netizen lainnya.

Kini, publik menunggu apakah Kapolrestabes Makassar akan menepati komitmennya, atau kasus ini berakhir setelah damai tanpa proses disiplin lebih lanjut.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru