Polisi Hentikan Kasus KTP, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Melenggang

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Calon Gubernur dan Wakli Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Ist)

Pasangan Calon Gubernur dan Wakli Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polisi resmi menghentikan penyelidikan kasus KTP yang mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilgub Jakarta 2024 melalui jalur independen.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan gelar perkara pada Senin, 19 Agustus 2024.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa setelah mempelajari laporan terkait pencatutan KTP yang diajukan oleh warga DKI Jakarta bernama Samson T, pihaknya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan tersebut.

“Telah dilakukan gelar perkara atas penanganan perkara ini, dan forum gelar sepakat untuk menghentikan penyelidikan atas penanganan perkara a quo,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (19/8/2024).

Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 185A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang mengatur bahwa satu-satunya lembaga yang berwenang menerima laporan pelanggaran pemilihan adalah Bawaslu. Polri, dalam hal ini, hanya berperan sebagai penerima penerusan laporan dari Bawaslu.

BACA JUGA :  Peras Bos Skincare Rp 4 Miliar, Nikita Mirzani Resmi Berbaju Oranye

Kasus ini bermula ketika Samson T melaporkan bahwa KTP miliknya dicatut tanpa izin untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai calon independen dalam Pilgub Jakarta 2024.

Laporan ini sempat menimbulkan kontroversi dan menempatkan pasangan Dharma-Kun di bawah sorotan publik.

Dengan dihentikannya penyelidikan ini, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana kini dapat melanjutkan langkah mereka menuju Pilgub DKI Jakarta tanpa hambatan hukum terkait kasus KTP tersebut.

BACA JUGA :  Ada Indikasi Kelalaian, Bawaslu Telusuri Kebocoran Data KPU

Keputusan ini juga menandai berakhirnya upaya hukum yang diajukan oleh Samson T, yang sebelumnya berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti secara hukum.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan
Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari
Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah
Golkar Luwu Timur Sambut Ultah Partai ke-61 dengan Pasar Murah dan Baksos
Pengamat Politik Sindir Gibran, Janji 19 Juta Pekerjaan Malah Bikin PHK Meningkat
Media Sosial Ramai Plesetan MBG Jadi Makan Beracun Gratis, Legislator PDIP Prihatin
Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kini Lengkap
Prabowo “Cuci Gudang”, 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani Terdepak dari Kabinet

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:59 WITA

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:59 WITA

Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:19 WITA

Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:47 WITA

Golkar Luwu Timur Sambut Ultah Partai ke-61 dengan Pasar Murah dan Baksos

Senin, 6 Oktober 2025 - 02:51 WITA

Pengamat Politik Sindir Gibran, Janji 19 Juta Pekerjaan Malah Bikin PHK Meningkat

Berita Terbaru