Pimpinan KPK Dilaporkan Kasus Pemerasan Mentan SYL

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan KPK Dilaporkan Kasus Pemerasan Mentan SYL

Pimpinan KPK Dilaporkan Kasus Pemerasan Mentan SYL

Zonafaktualnews.com – Pimpinan KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kasus pemerasaan tersebut kini diusut oleh tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menerima aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021. Akan tetapi, Ade Safri tak mengungkap identitas pelapor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Ade Safri mengungkap alasan pihaknya merahasiakan identitas pelapor untuk efektifitas penyelidikan.

Saat ini sudah 6 orang diperiksa, termasuk salah satunya Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Terakhir tadi, bapak menteri pertanian sore tadi tiba di ruang pemeriksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi,” katanya.

BACA JUGA :  Oalah, SYL Ternyata Suka Sewa Biduan Dangdut, Sekali Sawer Rp50 Juta

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menerima aduan masyarakat terkait dugaan tindak perkara yang ada pada 12 Agustus 2023.

Laporan tersebut terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

“Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021,” kata Ade Safri.

Atas laporan yang ada, lanjut Ade, pihak kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Hal tersebut tertuang dengan pembuatan surat Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) Pada 15 Agustus 2023 yang lalu.

“Adapun tindak lanjut dari dumas yg diterima selanjutnya kemudian dilakukan upaya-upaya atau serangkaian langkah-langkah untuk menelaah atau memverifikasi dumas atau pengaduan masyarakat dimaksud,” kata dia.

BACA JUGA :  Diduga Terlibat Korupsi di DJKA Kemenhub, Hasto Dipanggil KPK

“Pada tanggal 15 Agustus 2023 kami menerbitkan surat perintah Pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi ataupun pengaduan masyarakat dimaksud,” imbuhnya.

Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 pihak kepolisian menerbitkan surat perintah penyelidikan. Pihak kepolisian pun mulai mencari tahu unsur pidana yang ada dalam aduan tersebut.

“Kemudian tim penyelidik Subdit Tipikor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud,” jelasnya.

Sejak 24 Agustus pihak kepolisian sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak untuk mendalami kasus yang ada. Diketahui hingga kini sebanyak 6 saksi sudah diperiksa.

“Perlu disampaikan di sini bahwa 6 orang telah dimintai keterangan ataupun klarifikasi oleh tim penyelidik Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Dari 6 orang tersebut, ada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain itu, ada sopir hingga Adc atau ajudan Mentan SYL.

BACA JUGA :  RUU Perampasan Aset Terkatung, KPK Tunggu Bola dari DPR

“Kemudian tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini, yang sudah kami minta keterangan maupun klarifikasinya. Salah satunya Mentan. Lima orang lainnya driver maupun Adc beliau,” ujarnya.

Seperti diketahui Mentan SYL sendiri sudah diperiksa sebanyak 3 kali. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik hari ini merupakan pemeriksaan ketiga Mentan SYL untuk mendalami kasus yang ada.

“Termasuk salah satunya adalah bapak Mentan. Dimana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak 3 kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan,” jelasnya.

Ade mengatakan hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki aduan yang ada. Segera pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait perkara yang ada.

“Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung, berproses dan untuk update selanjutnya akan kami sampaikan berikutnya,” ujarnya

 

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru