Zonafaktualnews.com – Pengusaha Pertashop di Sulawesi Selatan (Sulsel) kini hidup dalam tekanan berat usai usaha mereka mandek akibat kebijakan penjualan BBM non-subsidi.
Ribuan pengusaha yang mengandalkan Pertashop sebagai sumber pendapatan kini menghadapi risiko utang menumpuk dan ancaman pelelangan aset pribadi karena operasional toko BBM mini ini terhenti hampir di seluruh wilayah Sulsel.
Sejak diluncurkan, program Pertashop yang digadang-gadang sebagai solusi pemberdayaan UMKM tidak berjalan sesuai harapan.
Data lapangan menunjukkan sekitar 95 persen Pertashop mangkrak dan tidak beroperasi. Banyak pengusaha menggunakan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai modal awal, dengan rumah dan tanah sebagai jaminan.
Ketika usaha gagal menghasilkan, bank mulai menagih dan mengancam melelang jaminan mereka.
“Awalnya kami percaya ini program pemerintah untuk bantu UMKM, tapi nyatanya malah jadi beban. Cicilan jalan terus, tapi penjualan mati,” ujar seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya, Kamis (30/10/2025).
Dampak dari kegagalan ini tak hanya soal finansial. Tagihan bank menumpuk, toko sepi pembeli, dan tekanan sosial membuat beberapa pengusaha mengalami stres dan gangguan kesehatan.
“Banyak yang sudah sakit karena pikiran. Tiap bulan bayar angsuran, tapi hasil tak ada,” keluh seorang pengelola Pertashop di Sulsel.
Para pengusaha menuding Pertamina menjalankan program secara setengah matang.
Janji pengembalian modal dalam tiga tahun terbukti jauh dari kenyataan. Sebagian besar pengusaha justru kehilangan aset berharga yang menjadi jaminan pinjaman.
“Kami dijadikan kelinci percobaan. Tidak ada pendampingan serius, tidak ada solusi ketika rugi,” tegas Ari Wibowo, Ketua DPW Sprindo Migas Sulawesi.
Masalah utama yang mematikan usaha Pertashop adalah kebijakan penjualan BBM non-subsidi.
Pertashop di pedesaan hanya boleh menjual Pertamax, sementara masyarakat mayoritas petani dan nelayan membutuhkan BBM subsidi seperti Pertalite atau Solar.
Ironisnya, di saat Pertashop dilarang menjual BBM subsidi, pengecer ilegal bebas menjualnya tanpa pengawasan. Kondisi ini membuat usaha resmi seperti Pertashop kalah bersaing.
Para pengusaha kini menuntut Pertamina bertanggung jawab dan meminta solusi konkret, baik berupa pengembalian modal maupun pemutihan utang.
Meski telah berkali-kali menyampaikan aspirasi dan menghadiri rapat dengar pendapat, jalan keluar masih buntu.
Mereka juga mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan hak angket untuk mengungkap kejanggalan program ini.
Program Pertashop yang semula diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa kini justru menjadi bom waktu bagi ribuan pengusaha kecil.
Evaluasi total dan tindakan cepat dari PT Pertamina mutlak diperlukan agar UMKM tidak terus menjadi korban kebijakan yang gagal.
“Harus ada keberpihakan. Jangan biarkan kami terus menanggung rugi dari program yang katanya pro-rakyat,” tutup Ari Wibowo dengan nada kecewa.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















