Permahi Pekanbaru Desak DPR RI Panggil Ketua KPK, OTT Eks Gubernur Riau Dinilai Lamban

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Pekanbaru Gino Hutabarat

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Pekanbaru Gino Hutabarat

Zonafaktualnews.com – Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Pekanbaru Gino Hutabarat angkat bicara.

Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK beberapa bulan lalu yang menjerat sekumpulan orang termasuk Eks Gubernur Riau Abdul Wahid dinilai terkesan lamban dan saat akan kepentingan terselubung.

Pasca dilaksanakannya OTT oleh KPK bertepatan di Kota Pekanbaru pada 4 November lalu kemudian ditetapkan 4 tersangka diantara nya Abdul Wahid selaku Gubernur Riau pada 5 November, sampai saat ini belum ada tahap lanjutan yang berjalan dalam proses hukum terkait masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gino Hutabarat, selalu Ketua PERMAHI Pekanbaru menilai DPR RI harus ikut andil sesuai tupoksinya sebagai lembaga pengawasan.

BACA JUGA :  Jangan Ada yang Luput, KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau

Per 17 Februari KPK RI telah memeriksa lebih kurang 14 Saksi untuk dimintai keterangan terkait Kasus OTT Jatah Preman (Japrem) yang melibatkan Eks Gubernur Riau tersebut beserta beberapa bawahan yang ikut terlibat.

Beliau juga menyampaikan bahwa proses pemeriksaan kepada saksi, juga KPK turut memanggil PLT Gubernur Riau saat ini SF Haryanto selaku Wakil Gubernur Abdul Wahid sebelumnya dan Sekretaris Daerah Syahrial Abdi dengan alasan untuk melakukan pendalaman kasus lebih lanjut namun tak kunjung menemui kesimpulan.

BACA JUGA :  Mahfud MD Minta Pungli di Rutan KPK Harus Diproses Hukum

“Sudah hampir 3 bulan, saya rasa kasus ini bisa dibilang penuh tanda tanya dan prosesnya lambat,” katanya, Senin (18/2/2026).

Ia menambahkan Komisi 3 III DPR RI yang membidangi KPK RI dalam fungsi pengawasan harus turun gunung.

“Saya minta Komisi III, panggil Ketua KPK biar jelas ini barang dimana kesulitannya,” ungkapnya.

Proses hukum dugaannya sangat identik dengan kepentingan terselubung yang dengan sengaja diperlambat dengan alasan pendalaman aliran uang dan lain sebagainya.

PERMAHI Pekanbaru menganggap hal itu hanya sebagai pengulur waktu untuk menunggu kesepakatan bersama antara semua pihak yang diduga ikut terseret.

BACA JUGA :  Oalah, SYL Ternyata Suka Sewa Biduan Dangdut, Sekali Sawer Rp50 Juta

PERMAHI Pekanbaru melalui Gino Hutabarat juga berpendapat tambahan, agar supaya KPK RI tidak gampang dilobi dibawah proses hukum dan tetap memegang teguh integritasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Langkah konkrit nya ialah Komisi III yang memiliki citra positif dimata masyarakat dalam pengawasan hukum saat ini diminta segera memanggil Ketua KPK untuk dimintai penjelasan mengenai ujung dari kasus OTT KPK eks Gubernur Riau itu.

“Kami desak Komisi III panggil Ketua KPK, jika memang tak bisa kerja tolong DPR rekomendasi untuk dicopot,” tutupnya.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana
Oknum Brimob Penganiaya Kakak Beradik di Maluku hingga Tewas Ditahan
Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS
Kakak Beradik di Maluku Dianiaya Oknum Brimob, Satu Meninggal, Satu Patah Tulang
GAMPATA Serahkan Kajian Bencana ke Polda Aceh, Soroti BTT-TKD Rp1,6 Triliun
Tipu-tipu Umrah dan Haji! Pengelola Bimantara Travel Malang Diciduk Polres Gowa
Kasus Penganiayaan Anak di Polres Takalar Sudah P21, Terlapor Masih Bebas
Usai Joget-joget Pamer Tubuh Kurus dan Emas, Mira Hayati Dieksekusi Kejati Sulsel

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:49 WITA

Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:04 WITA

Oknum Brimob Penganiaya Kakak Beradik di Maluku hingga Tewas Ditahan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:48 WITA

Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:11 WITA

Kakak Beradik di Maluku Dianiaya Oknum Brimob, Satu Meninggal, Satu Patah Tulang

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:40 WITA

GAMPATA Serahkan Kajian Bencana ke Polda Aceh, Soroti BTT-TKD Rp1,6 Triliun

Berita Terbaru