Peretas PDN Kasihan dengan Indonesia : Data Akan Dikembalikan Secara Gratis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelompok peretas PDN Brain Cipher (Tangkapan Layar)

Kelompok peretas PDN Brain Cipher (Tangkapan Layar)

Zonafaktualnews.com – Peretas PDN Brain Cipher mengumumkan niat mereka untuk mengembalikan data secara gratis.

Pihaknya akan bertanggung jawab atas serangan terhadap PDN Kominfo, menyatakan bakal memberikan kunci dekripsi untuk membuka data yang terkena ransomware secara gratis.

Informasi ini dirilis melalui unggahan di akun X (sebelumnya Twitter) milik @stealthmole_int, yang merupakan akun perusahaan keamanan siber berbasis di Singapura, Selasa (2/7/2024).

Dalam unggahan tersebut pernyataan dari peretas PDN Brain Cipher ini menjanjikan untuk memberikan kunci dekripsi pada Rabu, 3 Juli 2024

“Pada Rabu ini, kami akan memberikan kunci secara gratis. Kami berharap serangan kami memberikan pernyataan jelas mengenai pentingnya membiayai industri dan merekrut ahli di bidangnya (keamanan siber),” tulis kelompok tersebut.

Selain itu, kelompok Brain Cipher juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas gangguan yang mereka sebabkan.

BACA JUGA :  Ransomware Serang 210 Pusat Data Nasional Instansi Pemerintah

Mereka menekankan bahwa serangan tersebut bukan bermotif politik, melainkan sebagai bentuk pengujian penetrasi (penetration testing).

“Kepada masyarakat Indonesia, kami memohon maaf atas dampak yang dirasakan banyak pihak,” lanjut pernyataan mereka.

Meski menawarkan kunci dekripsi gratis, Brain Cipher juga membuka akses ke ewallet untuk aset kripto berbasis Monero bagi siapapun yang ingin memberikan donasi.

Seperti diketahui, Usman Kansong menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menuruti permintaan tebusan sebesar Rp 131 miliar dari kelompok ransomware yang menyerang data PDN.

BACA JUGA :  Pemerintah Indonesia Kewalahan Hadapi Serangan Ransomware

“Ya pemerintah kan nggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru