Penyelundup Tembakau Gorilla di Lapas Takalar Ternyata Eks Rutan Makassar

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas IIB Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Lapas Kelas IIB Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Seorang narapidana di Lapas Takalar, Muhammad Iqbal, tertangkap saat berusaha menyelundupkan tembakau sintetis jenis Gorilla melalui istrinya.

Belakangan diketahui, Iqbal merupakan narapidana pindahan dari Rutan Makassar.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Takalar, Heince, membenarkan bahwa Muhammad Iqbal baru sebulan menghuni Lapas Takalar setelah dipindahkan dari Rutan Makassar.

Pemindahan itu, kata dia, dilakukan atas dasar prosedur dan rekomendasi yang berlaku karena kondisi Rutan Makassar yang mengalami over kapasitas.

“Proses pemindahan berjalan sesuai aturan. Namun, kami tidak tahu secara pasti apakah sebelumnya yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran di Rutan Makassar,” ujar Heince, dikutip Sabtu (5/4/2025) dari suaraham.com jaringan zonafaktualnews.com.

BACA JUGA :  F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Upaya penyelundupan ini bukanlah yang pertama dilakukan Iqbal. Menurut Heince, sebelumnya dia pernah berhasil menyelundupkan tembakau Gorilla dengan cara yang sama—melalui istrinya.

Namun pada percobaan kedua, petugas Lapas Takalar berhasil menggagalkannya.

“Percobaan pertama lolos. Tapi yang kedua berhasil kami gagalkan,” tegas Heince.

Kini, istri pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian dan sedang menjalani proses hukum di Polres Takalar.

BACA JUGA :  Ketua Karang Taruna Makassar Tantang Karutan: “Saya Punya Bukti HP, Stop Pencitraan”

Sementara pihak lapas meningkatkan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang kembali.

(SY/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru