Penggiat Media Sosial Sindir Kasus “Wartawan Kullu-Kullu” Sangat Lucu

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggiat media sosial, Ansar (Ist)

Penggiat media sosial, Ansar (Ist)

Zonafaktualnews.com – Dunia media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh perseteruan yang melibatkan seorang wartawan media online di Makassar, Rahmayadi, yang melaporkan Pimpinan Redaksi Kumbanews ke Polrestabes Makassar.

Rahmayadi merasa namanya tercemar setelah disebut sebagai “wartawan kullu-kullu” dalam sebuah percakapan di grup WhatsApp. Merasa dirugikan, ia pun melayangkan laporan ke polisi.

Namun, langkah yang diambil oleh Rahmayadi ini justru menuai kritikan dari kalangan penggiat media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ansar, seorang penggiat media sosial yang aktif dalam menyuarakan berbagai isu publik, menyindir kasus ini sebagai sesuatu yang “sangat lucu”.

Menurut Ansar, tindakan Rahmayadi yang melaporkan percakapan di WhatsApp ke polisi adalah langkah yang tidak mendasar dan cenderung berlebihan.

BACA JUGA :  Tepis Fitnah, Jokowi Bawa Salinan Ijazah ke Polda Metro Jaya

“Lucu sekali melihat kasus ini dibawa ke polisi. Ini hanya percakapan biasa di grup WhatsApp, tetapi ditanggapi dengan sangat serius oleh Randi (sapaan akrab Rahmayadi).

Sebenarnya, laporan ini tidak punya dasar kuat, karena pimpinan redaksi Kumbanews tidak menyebutkan nama secara spesifik. Jadi, di mana letak pencemaran nama baiknya?” ujar Ansar dalam keterangannya pada Minggu (25/8/2024).

Ansar menambahkan bahwa tindakan Rahmayadi ini justru menunjukkan ketidaksiapan sebagian wartawan dalam menghadapi kritik atau candaan di ruang publik.

“Sebagai wartawan, seharusnya mereka lebih profesional dan tidak mudah tersinggung dengan komentar yang tidak langsung menyebut nama,” katanya.

Di sisi lain, Yusuf, Pimpinan Redaksi Kumbanews, juga mengaku heran mengapa dirinya dilaporkan ke polisi.

BACA JUGA :  Kompolnas Angkat Bicara Soal Mutasi Istri Wartawan Usai Bongkar Pungli di Bone

“Saya tidak pernah menyebut nama siapa pun dalam percakapan itu. Saya hanya memberikan pandangan tentang rekan media yang bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Mamajang, padahal mereka tahu ada masalah antara media kami dengan Kanit tersebut,” terang Yusuf.

Yusuf menyatakan bahwa meskipun ia menghargai langkah hukum yang diambil oleh Rahmayadi, ia menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk menyudutkan rekan seprofesinya.

“Jika ada yang merasa tersinggung, itu hak mereka untuk membawa ke ranah hukum. Namun, penting untuk meluruskan bahwa saya tidak pernah berniat mencemarkan nama siapa pun,” tambahnya.

Menanggapi lebih jauh, Ansar juga menyoroti perilaku beberapa wartawan yang justru mencari keuntungan dengan menjatuhkan rekan seprofesi.

BACA JUGA :  Iwan Fals Diperiksa Polisi                  

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini, yang menurutnya bertentangan dengan semangat solidaritas di dunia jurnalistik.

“Saya sering bingung dan kecewa melihat beberapa wartawan yang lebih memilih menjatuhkan rekan seprofesi demi keuntungan pribadi. Seharusnya, mereka saling mendukung, bukan malah mencari kesempatan di tengah masalah,” kata Ansar.

“Kalau semua setiap komentar harus dilaporkan, maka para penggiat sosial media habis dilaporkan, seperti Rocky Gerung dan lain-lainnya. Harus dewasa dalam dalam bersikap

Lagian komentar dalam sebuah grup itu tidak bisa ditanggapi seperti itu, yang namanya kita satu grup dengan orang, artinya kita ini ada hubungan baik alias kekeluargaan,” pungkas Ansar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Permahi Aceh Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Polemik Sekda
Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser
Diduga Serang Reputasi Bisnis Rp1 Triliun, Ceo Drama Cuan Makassar Gugat Bank Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:23 WITA

Permahi Aceh Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Polemik Sekda

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:29 WITA

Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi

Berita Terbaru