Penggiat Media Sosial Sindir Kasus “Wartawan Kullu-Kullu” Sangat Lucu

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggiat media sosial, Ansar (Ist)

Penggiat media sosial, Ansar (Ist)

Zonafaktualnews.com – Dunia media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh perseteruan yang melibatkan seorang wartawan media online di Makassar, Rahmayadi, yang melaporkan Pimpinan Redaksi Kumbanews ke Polrestabes Makassar.

Rahmayadi merasa namanya tercemar setelah disebut sebagai “wartawan kullu-kullu” dalam sebuah percakapan di grup WhatsApp. Merasa dirugikan, ia pun melayangkan laporan ke polisi.

Namun, langkah yang diambil oleh Rahmayadi ini justru menuai kritikan dari kalangan penggiat media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ansar, seorang penggiat media sosial yang aktif dalam menyuarakan berbagai isu publik, menyindir kasus ini sebagai sesuatu yang “sangat lucu”.

Menurut Ansar, tindakan Rahmayadi yang melaporkan percakapan di WhatsApp ke polisi adalah langkah yang tidak mendasar dan cenderung berlebihan.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Dipolisikan FOKSI, Tuduhan Terhadap Gibran Dinilai Tak Berdasar

“Lucu sekali melihat kasus ini dibawa ke polisi. Ini hanya percakapan biasa di grup WhatsApp, tetapi ditanggapi dengan sangat serius oleh Randi (sapaan akrab Rahmayadi).

Sebenarnya, laporan ini tidak punya dasar kuat, karena pimpinan redaksi Kumbanews tidak menyebutkan nama secara spesifik. Jadi, di mana letak pencemaran nama baiknya?” ujar Ansar dalam keterangannya pada Minggu (25/8/2024).

Ansar menambahkan bahwa tindakan Rahmayadi ini justru menunjukkan ketidaksiapan sebagian wartawan dalam menghadapi kritik atau candaan di ruang publik.

“Sebagai wartawan, seharusnya mereka lebih profesional dan tidak mudah tersinggung dengan komentar yang tidak langsung menyebut nama,” katanya.

Di sisi lain, Yusuf, Pimpinan Redaksi Kumbanews, juga mengaku heran mengapa dirinya dilaporkan ke polisi.

BACA JUGA :  Iwan Fals Diperiksa Polisi                  

“Saya tidak pernah menyebut nama siapa pun dalam percakapan itu. Saya hanya memberikan pandangan tentang rekan media yang bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Mamajang, padahal mereka tahu ada masalah antara media kami dengan Kanit tersebut,” terang Yusuf.

Yusuf menyatakan bahwa meskipun ia menghargai langkah hukum yang diambil oleh Rahmayadi, ia menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk menyudutkan rekan seprofesinya.

“Jika ada yang merasa tersinggung, itu hak mereka untuk membawa ke ranah hukum. Namun, penting untuk meluruskan bahwa saya tidak pernah berniat mencemarkan nama siapa pun,” tambahnya.

Menanggapi lebih jauh, Ansar juga menyoroti perilaku beberapa wartawan yang justru mencari keuntungan dengan menjatuhkan rekan seprofesi.

BACA JUGA :  Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Pegiat Sosial Polisikan Bos Kosmetik

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini, yang menurutnya bertentangan dengan semangat solidaritas di dunia jurnalistik.

“Saya sering bingung dan kecewa melihat beberapa wartawan yang lebih memilih menjatuhkan rekan seprofesi demi keuntungan pribadi. Seharusnya, mereka saling mendukung, bukan malah mencari kesempatan di tengah masalah,” kata Ansar.

“Kalau semua setiap komentar harus dilaporkan, maka para penggiat sosial media habis dilaporkan, seperti Rocky Gerung dan lain-lainnya. Harus dewasa dalam dalam bersikap

Lagian komentar dalam sebuah grup itu tidak bisa ditanggapi seperti itu, yang namanya kita satu grup dengan orang, artinya kita ini ada hubungan baik alias kekeluargaan,” pungkas Ansar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ngeri! Tak Hanya Perempuan, Pemuda di Tallo Tertembus Busur Panah di Mata
Pemerintah Aceh Dinilai Tidak Peka, ABMA Sebut Penyerobotan Hutan Ancaman Ekologis
Dulu Politisi, Kini Penjual Es Batu, Karier Wahyudin Hancur Gegara Ucap Rampok Uang Negara
Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video
GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja
Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali
80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 00:39 WITA

Ngeri! Tak Hanya Perempuan, Pemuda di Tallo Tertembus Busur Panah di Mata

Selasa, 23 September 2025 - 00:01 WITA

Pemerintah Aceh Dinilai Tidak Peka, ABMA Sebut Penyerobotan Hutan Ancaman Ekologis

Senin, 22 September 2025 - 20:50 WITA

Dulu Politisi, Kini Penjual Es Batu, Karier Wahyudin Hancur Gegara Ucap Rampok Uang Negara

Minggu, 21 September 2025 - 19:15 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”

Minggu, 21 September 2025 - 07:24 WITA

Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video

Berita Terbaru