Pengacara Wawan Nur Rewa Desak Kapolda Sulsel Tindak Tegas Oknum Polisi Penganiaya

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Wawan Nur Rewa

Pengacara Wawan Nur Rewa

Zonafaktualnews.com – Insiden penganiayaan terhadap sejumlah advokat dari Perkumpulan Lingkaran Aktivis Indonesia oleh oknum polisi di depan Markas Polrestabes Makassar menjadi sorotan publik.

Pengacara senior Sulawesi Selatan, Wawan Nur Rewa, dengan tegas mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mengambil tindakan terhadap oknum aparat yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kejadian yang terjadi pada Rabu malam, 28 Agustus 2024, ini bermula saat para advokat yang tengah memberikan bantuan hukum kepada seorang warga bernama Muh. Farhan, mengalami kekerasan fisik oleh oknum polisi dari satuan Jatanras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah video berdurasi 20 detik yang merekam tindakan kasar aparat tersebut kini viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Dalam video tersebut, terlihat jelas beberapa oknum aparat berperilaku agresif terhadap para pengacara, dengan dugaan mereka dalam kondisi mabuk, terlihat dari wajah dan mata yang memerah.

Insiden bermula ketika Farhan ditangkap di sebuah warung kopi di Jalan Buruh, Makassar, dan dibawa ke Posko Jatanras Rappocini.

BACA JUGA :  Remaja di Makassar Perkosa Siswi SMP Asal Majene

Saat tim hukum Farhan tiba di Posko Jatanras untuk memberikan pendampingan hukum, mereka dihalangi dengan alasan interogasi masih berlangsung.

Meskipun para advokat bersikeras, mereka mendapat perlakuan kasar, termasuk diludahi, dicekik, didorong, dan ditendang oleh oknum aparat. Perlakuan ini kembali terulang ketika Farhan dipindahkan ke Polrestabes Makassar.

Wawan Nur Rewa: Tindakan Tidak Profesional dan Arogan

Menanggapi insiden tersebut, Wawan Nur Rewa mengecam keras tindakan brutal oknum aparat.

“Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan citra kepolisian. Aparat yang seharusnya melindungi justru menjadi pelaku kekerasan terhadap advokat yang menjalankan tugasnya,” ujar Wawan, Jumat (30/8/2024).

Wawan mendesak Kapolda Sulsel untuk segera menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Ia menegaskan pentingnya penegakan disiplin dan hukum di kalangan aparat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Kita tidak bisa membiarkan tindakan arogansi aparat berlalu begitu saja. Kapolda Sulsel harus menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum di institusi kepolisian,” tegasnya.

BACA JUGA :  F-KRB Apresiasi Kapolda Sulsel atas Pemberantasan Kosmetik Berbahaya

Wawan juga menekankan perlunya pendidikan ulang dan pemeriksaan kesehatan, termasuk psikologis, terhadap oknum aparat yang bertindak di luar kendali.

Desakan Penyelidikan Mendalam dan Tindakan Tegas

Wawan Nur Rewa juga meminta agar kasus ini diselidiki secara transparan dan profesional.

Menurutnya, insiden penganiayaan ini tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut hak-hak advokat dalam menjalankan tugas pendampingan hukum yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kejadian ini menjadi peringatan bahwa ada yang salah dalam sistem kita. Ini bukan hanya soal penganiayaan, tapi juga soal penegakan hukum dan keadilan yang harus ditegakkan. Jika dibiarkan, ini akan menciptakan preseden buruk bagi profesi advokat dan hukum di Indonesia,” tambah Wawan.

Ia berharap Kapolda Sulsel segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap satuan yang terlibat dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.

Wawan juga mengimbau agar pihak kepolisian mengedepankan sikap profesional dan menghormati hak-hak advokat dalam setiap proses hukum.

BACA JUGA :  Advokat Dikriminalisasi, Koalisi Sulsel Desak Kasat Reskrim Makassar Dicopot

Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum

Insiden ini telah memicu gelombang kecaman dan desakan dari publik, terutama komunitas advokat yang merasa terancam dengan perlakuan represif aparat.

Banyak pihak menilai bahwa tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat sangat diperlukan untuk menjaga marwah institusi kepolisian dan melindungi hak asasi manusia.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlakuan terhadap advokat dalam menjalankan tugasnya adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan. Dengan semakin banyaknya dukungan dari berbagai pihak, desakan kepada Kapolda Sulsel untuk bertindak tegas semakin kuat.

Hingga saat ini, masyarakat menunggu respons cepat dari Kapolda Sulsel atas tuntutan ini. Tindakan yang diambil akan menjadi cerminan keseriusan institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin dan melindungi hak-hak setiap warga negara, termasuk para pengacara yang bekerja untuk keadilan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:37 WITA

Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:25 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung

Berita Terbaru