Zonafaktualnews.com – Dua oknum polisi memukul dua siswa SMK saat berpesta miras dengan sejumlah pelajar lainnya
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/5/2023) pukul 16.00 WIT, di Sentani, Kabupaten Jayapura dan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi kurang lebih 27 detik itu tampak dua oknum anggota Polisi sedang memukul dua siswa di depan Sekolah.
Pemukulan dipicu saat para siswa diimbau pulang ke rumah namun mereka tak terima lalu berkata kasar kepada polisi
Kata-kata kasar itu disampaikan oleh siswa saat mereka merayakan kelulusan sekolah dengan pesta miras
Polisi yang terpancing dengan kata-kata kasar para pelajar, dua anggota polisi tersebut lalu memukul siswa dengan tangan kosong, dan disaksikan oleh sejumlah anggota lainnya.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelajar yang dipukul siswa dari SMK Hawai Sentani.
Penganiayaan terjadi usai polisi meminta pelajar mengikuti pengumuman kelulusan di rumah.
Kejadian berawal saat polisi menerima laporan pelajar pesta minuman beralkohol di sekitar sekolah.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi para pelajar tersebut dan memberi imbauan untuk mengikuti pengumuman kelulusan di rumah.
Kini, anggota polisi yang telah menganiaya pelajar telah ditahan dan diperiksa di Propam Polres Jayapura.
Menanggapi hal itu, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W A Maclarimboen angkat bicara.
Dia mengatakan, terkait video tersebut memang benar, dan itu semua berawal saat anggotanya sedang melaksanakan patroli dan memberi himbauan kepada para siswa SMA/SMK agar mereka dapat mengikuti pengumuman kelulusan di rumah masing-masing.
Dalam patroli yang dilaksanakan, lanjut dia, mereka mendapatkan laporan dari Satpam SMK Hawai Sentani bahwa, ada siswa yang sedang mengkonsumsi miras di sekitar area sekolah itu.
Setelah mendapatkan info itu, anggotanya pun langsung menuju ke lokasi dengan maksud memberi imbauan sekaligus meminta mereka pulang.
“Namun imbauan yang diberikan dari teman-teman ini direspon dengan kata-kata kasar dari para siswa di lokasi, “Kalian mau apa, mau periksa-periksa” kata siswa-siswa itu,” jelas AKBP Fredrickus.
Lanjut dia, atas kata-kata kasar itu membuat anggotanya terpancing dan melakukan pemukulan kepada dua siswa tersebut.
“Jadi kejadian ini disebabkan karena hal itu,” katanya.
Menurut dia, dua oknum tersebut berinisial Briptu INM dan Bripda AAR.
“Saat ini Briptu INM dan Bripda AAR telah diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Jayapura dibackup dengan Propam Polda Papua terkait etika kode etik,” ujarnya.
Atas kejadian itu, AKBP Fredrickus menegaskan, dirinya juga telah mengeluarkan peringatan kepada seluruh anggotanya, agar kedepan mereka lebih jeli dan berhati-hati pada saat menghadapi suatu persoalan.
“Bertindak tegas bukan berarti harus keras,” pungkasnya.
Selain itu, selaku Kapolres, dia juga tidak lupa untuk menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut
Editor : Isal





















