Pegawai Kominfo Diduga Bekingi Situs Judi Online

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situs judi online/ilustrasi

Situs judi online/ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga membekingi situs-situs judi online di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Santoso kepada wartawan pada Selasa (18/6/2024).

Menurut Santoso, praktik ini telah menjadi rahasia umum dan telah menimbulkan keprihatinan serius di kalangan anggota Komisi III DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memiliki informasi yang menunjukkan bahwa ada oknum di Kominfo yang turut serta dalam melindungi operasi situs judi online, yang dikenal dengan istilah judol,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPR RI Dukung Polri Basmi Debt Collector yang Meresahkan

Santoso juga menambahkan bahwa kehadiran situs-situs judi online ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar dalam masyarakat, dengan teknologi informasi (IT) yang semakin canggih mempermudah akses dan transaksi dalam praktik perjudian ini.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat peningkatan kasus pelanggaran terkait judi online yang melibatkan banyak masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran judol tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam ketertiban sosial,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kepercayaan Publik Retak, Polri Diminta Tempuh Restorasi Bukan Sekadar Reformasi

Pada kesempatan yang sama, Santoso juga mengingatkan akan pentingnya peran negara dalam melindungi warganya dari praktik ilegal seperti judi online.

Menurutnya, upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara komprehensif oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami mendesak agar Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dapat bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan, Badan Siber dan Sandi Negara, untuk mengatasi permasalahan ini dengan efektif,” paparnya.

BACA JUGA :  Satgas Judi Online Bergerak, Ini Tiga Langkah Strategis yang Diungkap

Pernyataan Santoso ini menambah kompleksitas perdebatan tentang penegakan hukum terhadap praktik judi online di Indonesia, yang semakin menjadi fokus dalam upaya menjaga integritas dan ketertiban masyarakat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru