PDIP Ambil Tindakan Tegas, Pecat Kader yang Baru Dilantik DPRD

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Zonafaktualnews.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas dengan memecat salah satu kadernya, Dorthea Gohae, yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Nias Selatan untuk periode 2024-2029.

Pemecatan tersebut diatur dalam Surat Keputusan DPP PDIP bernomor 1629/KPTS/DPP/X/2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 25 Oktober 2024.

BACA JUGA :  Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko Dukung Prabowo Subianto

Keputusan pemecatan ini diambil sebagai konsekuensi dari tindakan suami Dorthea, Fajarius Laia, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Nias periode 2019-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fajarius dilaporkan maju sebagai bakal calon bupati dari partai lain, yakni Demokrat dan PAN, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan dan kebijakan partai serta kode etik yang berlaku.

BACA JUGA :  KPK Didesak Segera Tahan Hasto dan Periksa Megawati

Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan bahwa keberadaan Dorthea sebagai istri Fajarius berpotensi mendukung pencalonan suaminya, yang semakin memperkuat alasan pemecatan tersebut.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap keputusan partai.

Dorthea Gohae kini dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP, sehingga posisinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan akan segera diberhentikan.

BACA JUGA :  Heboh, Politisi Gerindra dan PDIP Nyaris Baku Hantam di Metro TV

Tindakan ini menunjukkan komitmen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menjaga integritas partai dan memastikan bahwa anggotanya mematuhi prinsip-prinsip kebijakan yang telah ditetapkan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum
Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah
Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih
Pemilihan RT/RW Sarat Masalah, Canvasser MuLIA Tagih Janji, Jawaban Appi Bikin Kecewa
Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie
Denny Indrayana Buka-bukaan Alasan Bela Roy Suryo: “Hukum Sedang Diperalat”

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:41 WITA

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:21 WITA

Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WITA

Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:58 WITA

Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih

Berita Terbaru