Zonafaktualnews.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas dengan memecat salah satu kadernya, Dorthea Gohae, yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Nias Selatan untuk periode 2024-2029.
Pemecatan tersebut diatur dalam Surat Keputusan DPP PDIP bernomor 1629/KPTS/DPP/X/2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 25 Oktober 2024.
Keputusan pemecatan ini diambil sebagai konsekuensi dari tindakan suami Dorthea, Fajarius Laia, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Nias periode 2019-2024.
Fajarius dilaporkan maju sebagai bakal calon bupati dari partai lain, yakni Demokrat dan PAN, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan dan kebijakan partai serta kode etik yang berlaku.
Dalam surat keputusan tersebut, dijelaskan bahwa keberadaan Dorthea sebagai istri Fajarius berpotensi mendukung pencalonan suaminya, yang semakin memperkuat alasan pemecatan tersebut.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap keputusan partai.
Dorthea Gohae kini dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP, sehingga posisinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan akan segera diberhentikan.
Tindakan ini menunjukkan komitmen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menjaga integritas partai dan memastikan bahwa anggotanya mematuhi prinsip-prinsip kebijakan yang telah ditetapkan.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















