Partai Buruh Akan Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Kamis, 20 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Buruh (Foto Istimewa)

Partai Buruh (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Partai Buruh akan mendaftarkan judicial review atau pengujian parliamentary threshold (ambang batas parlemen) sebesar 4 % ke Mahkamah Konstitusi

Gugatan akan diajukan bertepatan dengan hari buruh pada 1 Mei 2023 mendatang. Gugatan disampaikan untuk memaksimalkan peluang masuk parlemen.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, dari simulasi yang telah dibuat, Partai Buruh yakin akan mendapat 30 kursi pada 29 dapil di 16 Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dari 30 kursi tersebut, jumlah suara yang didapat hanya 4,5 juta. Sedangkan ambang batas parlemen diperkirakan mencapai enam juta suara.

BACA JUGA :  Cak Imin Pastikan Golkar Berkoalisi dengan PKB dan Gerindra

“Kan enggak adil. Mengancam demokrasi,” kata Said dalam keterangan resmi, Kamis (20/4/2023).

Selain itu, Said juga mengatakan Partai Buruh membuat simulasi kedua dengan perolehan 40 kursi.

Namun, hal tersebut berat, karena mengambil dapil yang kursinya murah dan suara yang didapat berada di kisaran lima juta suara.

Berdasarkan hal tersebut, Said mengatakan Partai Buruh meminta empat persen parliamantetary threshold juga diartikan dengan 24 kursi.

BACA JUGA :  Wuih! Peraturan Pemerintah No 10, PNS Boleh Berpoligami

Jumlah ini menurutnya setara empat persen dari jumlah kursi di DPR RI.

“Ini seperti presidential threshold, yang dimaknai selain suara sah nasional 20% atau jumlah kursi di DPR RI 25%,” katanya

Dalam judicial review tersebut, Partai Buruh berencana mengajak beberapa partai politik lainnya seperti Partai Gelora, Partai Ummat, Perindo, PBB, dan PKN.

Sebelumnya, survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan hanya ada tujuh partai politik yang lolos ambang batas parlemen 4 persen.

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Pamit dari Gerindra Merapat ke PPP

Partai yang diperkirakan lolos ke Senayan merupakan partai lama yang telah bertarung di Pemilu 2019.

Tujuh partai berdasarkan hasil survei terakhir yang akan lolos ke Senayan adalah PDID, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat dan PKS serta Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Dua partai parlemen lainnya yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tidak lolos ambang batas parlemen lantaran tidak memenuhi minimal 4 persen suara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kini Lengkap
Prabowo “Cuci Gudang”, 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani Terdepak dari Kabinet
PAN Singkirkan Dua “Benalu” dari Kursi DPR, Uya dan Eko Patrio Kini Gigit Jari
Surya Paloh Turun Tangan, Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR
Ahmad Sahroni “Ditendang” dari Wakil Ketua Komisi III, Kini Jadi Anggota Biasa
Hasto Kristiyanto Kembali Pimpin Sekjen PDIP Usai Terselamatkan Amnesti
Prabowo Hapus Warisan Dendam Jokowi Lewat Abolisi dan Amnesti
Kaesang Terpilih Lagi, Pengamat Sebut PSI Jadi Wajah Dinasti Politik Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 02:02 WITA

Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kini Lengkap

Senin, 8 September 2025 - 18:46 WITA

Prabowo “Cuci Gudang”, 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani Terdepak dari Kabinet

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:55 WITA

PAN Singkirkan Dua “Benalu” dari Kursi DPR, Uya dan Eko Patrio Kini Gigit Jari

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:59 WITA

Surya Paloh Turun Tangan, Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:58 WITA

Ahmad Sahroni “Ditendang” dari Wakil Ketua Komisi III, Kini Jadi Anggota Biasa

Berita Terbaru