Panas! PDIP “Gosok Tanduk” Adukan 3 Media ke Dewan Pers

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDI Perjuangan/net

PDI Perjuangan/net

Zonafaktualnews.com – Tiga media diadukan ke Dewan Pers oleh DPP PDI Perjuangan

Ketiga media yang diadukan tersebut yakni Kompas.com, Media Indonesia dan Metro TV

PDIP menilai ketiga media itu sangat partisan dan merugikan partai politiknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, pemberitaan tentang acara HUT Ke-50 PDIP pada 10 Januari lalu di Jakarta, terkesan di adu domba antara Ketua Umum Megawati dan Presiden Joko Widodo

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDIP M. Nurdin pada Sabtu (21/1/2023)

BACA JUGA :  Dewan Pers: Verifikasi Media dan UKW Bukan Syarat Mutlak untuk Jurnalis

“Akibatnya pemberitaan media tersebut sering tidak berimbang, tidak mengindahkan etika jurnalistik, dan mengabaikan tata pemberitaan yang baik,” ujarnya

PDIP menuntut Dewan Pers menindak tegas media yang dikendalikan secara langsung oleh partai politik. Sebab menurut Nurdin akan membahayakan demokrasi di Indonesia terutama jelang Pemilu 2024.

Nuridn menambahkan, PDIP sangat mendukung kebebasan pers. Namun media yang ditujukan untuk publik tidak boleh jadi alat propaganda parpol

BACA JUGA :  Tangan Diborgol, Hasto Kristiyanto Pakai Rompi Oranye Saat Ditahan KPK

“Apalagi jika ada kepemilikan media tersebut memiliki korelasi dengan ketua umum atau kepengurusan teras partai tertentu” katanya

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mempersilakan PDIP untuk melaporkan media yang dalam pemberitaannya dianggap merugikan mereka

Menurut dia, Dewan Pers telah berupaya untuk menjaga pers nasional agar independen, menjaga standar kualitas, dan terlepas dari campur tangan atau intervensi pihak luar

Dewan Pers akan menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA :  Gempar! Anggota Dewan Pamer "Susu" di Medsos

Namun, jika ternyata sengketa itu merupakan persoalan pidana, penyelesaiannya akan diserahkan ke kepolisian.

“Sudah ada perjanjian kerja sama tentang hal ini dengan kepolisian,” ujar Ninik.

Semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, kata Ninik, memiliki hak jawab dan hak koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Pers.

Sementara itu, ketiga media yang diadukan itu belum ada tanggapan resmi atas aduan PDIP tersebut

Editor : Isal

Berita Terkait

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan
Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari
Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah
Golkar Luwu Timur Sambut Ultah Partai ke-61 dengan Pasar Murah dan Baksos
Pengamat Politik Sindir Gibran, Janji 19 Juta Pekerjaan Malah Bikin PHK Meningkat
Media Sosial Ramai Plesetan MBG Jadi Makan Beracun Gratis, Legislator PDIP Prihatin
Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kini Lengkap
Prabowo “Cuci Gudang”, 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani Terdepak dari Kabinet

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:59 WITA

Kinerja Menteri HAM Dinilai Terburuk Versi Celios, Pigai Sebut Survei Itu Alat Kejahatan

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:59 WITA

Rocky Gerung Sebut Jokowi Terjepit, ‘Mark-Up’ Kereta Cepat Tak Bisa Dihindari

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:19 WITA

Prabowo Tolak Jadi Tameng Jokowi dan Gibran Terkait Kasus Ijazah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:47 WITA

Golkar Luwu Timur Sambut Ultah Partai ke-61 dengan Pasar Murah dan Baksos

Senin, 6 Oktober 2025 - 02:51 WITA

Pengamat Politik Sindir Gibran, Janji 19 Juta Pekerjaan Malah Bikin PHK Meningkat

Berita Terbaru