Panas! PDIP “Gosok Tanduk” Adukan 3 Media ke Dewan Pers

Senin, 23 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDI Perjuangan/net

PDI Perjuangan/net

Zonafaktualnews.com – Tiga media diadukan ke Dewan Pers oleh DPP PDI Perjuangan

Ketiga media yang diadukan tersebut yakni Kompas.com, Media Indonesia dan Metro TV

PDIP menilai ketiga media itu sangat partisan dan merugikan partai politiknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, pemberitaan tentang acara HUT Ke-50 PDIP pada 10 Januari lalu di Jakarta, terkesan di adu domba antara Ketua Umum Megawati dan Presiden Joko Widodo

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDIP M. Nurdin pada Sabtu (21/1/2023)

BACA JUGA :  NasDem Bantah Isu Anies "Ditendang" dari Koalisi Pengusung

“Akibatnya pemberitaan media tersebut sering tidak berimbang, tidak mengindahkan etika jurnalistik, dan mengabaikan tata pemberitaan yang baik,” ujarnya

PDIP menuntut Dewan Pers menindak tegas media yang dikendalikan secara langsung oleh partai politik. Sebab menurut Nurdin akan membahayakan demokrasi di Indonesia terutama jelang Pemilu 2024.

Nuridn menambahkan, PDIP sangat mendukung kebebasan pers. Namun media yang ditujukan untuk publik tidak boleh jadi alat propaganda parpol

BACA JUGA :  Bikin Wartawan Risih! Hakim PN Sidrap Dituding Berlagak Sok Pintar

“Apalagi jika ada kepemilikan media tersebut memiliki korelasi dengan ketua umum atau kepengurusan teras partai tertentu” katanya

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mempersilakan PDIP untuk melaporkan media yang dalam pemberitaannya dianggap merugikan mereka

Menurut dia, Dewan Pers telah berupaya untuk menjaga pers nasional agar independen, menjaga standar kualitas, dan terlepas dari campur tangan atau intervensi pihak luar

Dewan Pers akan menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA :  Ganjar Pranowo Bukan Siapa-siapa Tanpa Jokowi dan Mega

Namun, jika ternyata sengketa itu merupakan persoalan pidana, penyelesaiannya akan diserahkan ke kepolisian.

“Sudah ada perjanjian kerja sama tentang hal ini dengan kepolisian,” ujar Ninik.

Semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, kata Ninik, memiliki hak jawab dan hak koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Pers.

Sementara itu, ketiga media yang diadukan itu belum ada tanggapan resmi atas aduan PDIP tersebut

Editor : Isal

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum
Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah
Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih
Pemilihan RT/RW Sarat Masalah, Canvasser MuLIA Tagih Janji, Jawaban Appi Bikin Kecewa
Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie
Denny Indrayana Buka-bukaan Alasan Bela Roy Suryo: “Hukum Sedang Diperalat”

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:41 WITA

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:21 WITA

Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WITA

Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:58 WITA

Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih

Berita Terbaru