“Omale” Soal Berita Baliho Caleg, Admin WA IKM Baperki

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo grup WhatsApp Info Kota Makassar (IKM)

Logo grup WhatsApp Info Kota Makassar (IKM)

Zonafaktualnews.com – Tidak terima Baliho Caleg di Berita kan, seorang admin grup WhatsApp Info Kota Makassar Baper alias Bawa Perasaan. Senin (25/12/2023)

Saat melihat Pemberitaan Baliho Caleg di kirim ke grup WhatsApp info kota Makassar seorang admin buru buru menghapus link berita tersebut tanpa ada nya komfirmasi ke media ini dan men kick nomor keluar grup.

aneh, Admin grup ini, jangan sampai dia seorang caleg atau tim sukses caleg sehingga liat pemberitaan caleg langsung di kick dari grup “ujarnya Darwis sambil ketawa.

Lanjut kata dia, seharusnya kan admin membaca dulu berita yang dikirim atau komfirmasi yang bersangkutan.

Itu berita baliho caleg kan sudah ada aturannya dan sudah ada surat edaran, itu fakta, jadi jangan Baper Admin, jangan sampai grup itu digunakan untuk Negatif ?” jelasnya sambil bersendan gurau

Sekedar di ketahui Himbauan Kadis Dinas lingkungan hidup kota Makassar tertanggal 17 September 2023.

BACA JUGA :  Walaupun Sibuk Diluar Kantor, Kadisdik Makassar Lakukan Pelayanan Prima

Sehubungan dengan maraknya pemasangan tanda gambar calon anggota legislatif dan atribut kampanye peserta pemilu 2024 pada pohon penghijauan kota.

Maka bersama ini kami sampaikan bahwa tindakan sebagaimana tersebut di atas dapat merusak kelestarian dan kriteria jalur hijau/median jalan.

Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di Kota Makassar

BACA JUGA :  Kepsek SDN Mattoangin II Dituding Lakukan Pungli

Untuk maksud tersebut bersama ini kami menghimbau untuk tidak menggunakan pohon penghijauan kota sebagai media sosialisasi/kampanye.

Apabila ditemukan adanya pemasangan alat peraga kampanye (simbol, tanda gambar, dan informasi lainnya mengenai peserta pemilu) terpasang pada pohon penghijauan kota maka akan ditertibkan sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara, Admin grup Info kota Makassar saat di konfirmasi melalui WhatsApp dan by Phonenya Bungkam.

 

 

(Ds)

Berita Terkait

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang
PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros
Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar
Pejalan Kaki Terpinggirkan, Trotoar di Gowa Disulap Jadi Lahan Komersil
Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Tambang Ilegal di Takalar Kebal Hukum
Miris, Kakek Peot Divonis Ringan Usai Lecehkan Disabilitas, Keadilan di Barru “Mandul”
Tambang Ilegal Menggila di Takalar, Penegak Hukum Tak Berdaya
Bau “Ketek” Pajak Parkir Minimarket Takalar Tercium, Uang Rakyat Ngalir ke Mana?

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:47 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:28 WITA

Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar

Selasa, 10 Juni 2025 - 00:23 WITA

Pejalan Kaki Terpinggirkan, Trotoar di Gowa Disulap Jadi Lahan Komersil

Jumat, 6 Juni 2025 - 00:40 WITA

Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Tambang Ilegal di Takalar Kebal Hukum

Kamis, 5 Juni 2025 - 19:37 WITA

Miris, Kakek Peot Divonis Ringan Usai Lecehkan Disabilitas, Keadilan di Barru “Mandul”

Berita Terbaru

Pengurus dan Ketuam Umum DPP GAN (tengah)

Nasional

Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo

Jumat, 13 Jun 2025 - 19:19 WITA