Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Oknum Polisi Lecehkan Siswi SMP

Foto Ilustrasi Oknum Polisi Lecehkan Siswi SMP

Zonafaktualnews.com – Aipda Ihwanudin Ibrahim, oknum anggota Polres Sikka, NTT, harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencelecehkan MR, seorang siswi SMP berusia 15 tahun.

Korban yang tinggal di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, ini tak lain adalah tetangga rumah oknum polisi.

Dalam aksi bejatnya, Ihwanudin meminta korban melayani hasratnya melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia bahkan berani mengiming-imingi uang sebesar Rp1 juta. Tapi, MR yang masih di bawah umur itu tidak menggubrisnya.

Tak cuma lewat chat, oknum polisi ini juga nekat video call sambil memamerkan alat kelaminnya ke korban.

BACA JUGA :  Tipu Daya Agus Buntung, Perkosa Mahasiswi dengan Kaki Lewat Ritual Mandi Suci

Parahnya, dia juga menaruh uang Rp50 ribu di dadanya seolah mau menyogok.

“Dia selalu video call minta berhubungan badan. Saya dijanjikan uang Rp1 juta. Tapi saya nggak mau,” kata MR dengan suara gemetar.

Korban yang sudah nggak tahan dengan ulah Ihwanudin akhirnya melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Sikka pada Rabu, 12 Maret 2025.

Dalam laporannya, MR juga melampirkan bukti screenshot “benda pusaka” alias alat kelamin Ihwanudin yang dipamerkan saat video call.

BACA JUGA :  Dikira Kecoa Iseng, Eh Ternyata Tangan 'Polisi' Gerayangi Istri Orang

“Karena terus-terusan video call sambil pamer alat kelamin, saya terpaksa screenshot. Hasil screenshot itu saya lampirkan dalam laporan,” tambah MR.

Mendengar laporan ini, Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) langsung bergerak.

Tim UPTD-PPA mengunjungi rumah MR pada Sabtu, 15 Maret 2025, untuk memastikan keamanan korban.

Kapolres Sikka, AKBP Muhamad Mukhson, membenarkan adanya laporan pelecehan ini. Ihwanudin pun langsung ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Sikka.

“Oknum anggota itu, Ihwanudin Ibrahim, sudah kami tahan. Saat ini sedang ditangani bagian Propam. Jika terbukti, pasti akan kami berikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Muhamad Mukhson kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

BACA JUGA :  Ngaku Dapat Bisikan, Pemuda di Makassar Lecehkan Gadis ABG saat Joging Pagi

Sanksi yang menanti Ihwanudin bisa berupa hukuman disiplin internal kepolisian, seperti Pemecatan Tanpa Hak Pensiun (PTDH), atau bahkan proses pidana di pengadilan.

“Intinya, nggak ada yang kebal hukum, termasuk oknum anggota. Jika terbukti, sanksi tegas menanti,” tambah mantan Kapolres TTU ini.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah
Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar
Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 03:33 WITA

Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah

Senin, 27 April 2026 - 02:21 WITA

Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Berita Terbaru