Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Oknum Polisi Lecehkan Siswi SMP

Foto Ilustrasi Oknum Polisi Lecehkan Siswi SMP

Zonafaktualnews.com – Aipda Ihwanudin Ibrahim, oknum anggota Polres Sikka, NTT, harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencelecehkan MR, seorang siswi SMP berusia 15 tahun.

Korban yang tinggal di Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, ini tak lain adalah tetangga rumah oknum polisi.

Dalam aksi bejatnya, Ihwanudin meminta korban melayani hasratnya melalui pesan WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia bahkan berani mengiming-imingi uang sebesar Rp1 juta. Tapi, MR yang masih di bawah umur itu tidak menggubrisnya.

Tak cuma lewat chat, oknum polisi ini juga nekat video call sambil memamerkan alat kelaminnya ke korban.

BACA JUGA :  Remaja di Makassar Perkosa Siswi SMP Asal Majene

Parahnya, dia juga menaruh uang Rp50 ribu di dadanya seolah mau menyogok.

“Dia selalu video call minta berhubungan badan. Saya dijanjikan uang Rp1 juta. Tapi saya nggak mau,” kata MR dengan suara gemetar.

Korban yang sudah nggak tahan dengan ulah Ihwanudin akhirnya melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Sikka pada Rabu, 12 Maret 2025.

Dalam laporannya, MR juga melampirkan bukti screenshot “benda pusaka” alias alat kelamin Ihwanudin yang dipamerkan saat video call.

BACA JUGA :  Oknum Guru dan Siswi SMP di Gowa Tertangkap Warga Berduaan Dalam Masjid

“Karena terus-terusan video call sambil pamer alat kelamin, saya terpaksa screenshot. Hasil screenshot itu saya lampirkan dalam laporan,” tambah MR.

Mendengar laporan ini, Tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) langsung bergerak.

Tim UPTD-PPA mengunjungi rumah MR pada Sabtu, 15 Maret 2025, untuk memastikan keamanan korban.

Kapolres Sikka, AKBP Muhamad Mukhson, membenarkan adanya laporan pelecehan ini. Ihwanudin pun langsung ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Sikka.

“Oknum anggota itu, Ihwanudin Ibrahim, sudah kami tahan. Saat ini sedang ditangani bagian Propam. Jika terbukti, pasti akan kami berikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Muhamad Mukhson kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

BACA JUGA :  Akun FB Penjerumus Mama Muda Bertebaran, Netizen : Palsu Semua

Sanksi yang menanti Ihwanudin bisa berupa hukuman disiplin internal kepolisian, seperti Pemecatan Tanpa Hak Pensiun (PTDH), atau bahkan proses pidana di pengadilan.

“Intinya, nggak ada yang kebal hukum, termasuk oknum anggota. Jika terbukti, sanksi tegas menanti,” tambah mantan Kapolres TTU ini.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks
Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar
Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak
Isu Pemangkasan Pokir Merebak, Sekwil NasDem Aceh Angkat Suara
Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE
Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik
Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga
Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 21:13 WITA

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 April 2025 - 20:02 WITA

Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar

Selasa, 22 April 2025 - 18:48 WITA

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 April 2025 - 18:15 WITA

Isu Pemangkasan Pokir Merebak, Sekwil NasDem Aceh Angkat Suara

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Gaji PNS

Ekobis

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:13 WITA

Petugas menyiagakan perahu karet untuk membantu warga terdampak banjir (Foto: BNPB)

Nasional

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:48 WITA