Zonafaktualnews.com – Oknum anggota TNI berinisial FA akhirnya muncul dan mengakui kesalahannya usai menganiaya seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh di Jalan Seruni, Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (20/9/2025).
Akibat sikutan keras FA, korban mengalami patah hidung dan lebam di wajah hingga harus dirawat di RS Bhayangkara Pontianak.
Dalam forum mediasi yang difasilitasi Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura, FA menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan suara bergetar, ia menyesali tindakannya dan berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan.
“Saya minta maaf yang sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarga korban. Saya benar-benar menyesal dan siap bertanggung jawab untuk biaya pengobatan sampai sembuh,” ucap FA.
Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W. Palupi membenarkan adanya pertemuan antara pelaku, korban, dan keluarga korban.
Agung menegaskan, meski sudah ada permintaan maaf, proses hukum terhadap FA tetap berjalan.
“Dalam mediasi ini, pelaku kami hadirkan langsung. Tapi proses hukum tidak berhenti, sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, baik internal maupun jalur hukum yang berlaku,” jelas Agung.
Keluarga korban maupun komunitas ojol menegaskan bahwa permintaan maaf tidak menghapus tuntutan hukum. Mereka mendesak agar FA dijatuhi hukuman setimpal.
“Kami menolak penyelesaian damai. Kasus ini harus transparan dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” tegas Ahmad Budi, perwakilan komunitas ojol Pontianak.
Suasana mediasi sempat tegang, lantaran keluarga korban menolak bila kasus ini hanya selesai dengan maaf dan ganti biaya pengobatan.
Mereka menekankan bahwa kasus penganiayaan ini harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Hingga kini, Teguh masih menjalani perawatan medis, sementara FA tetap dalam pemeriksaan di Markas Pomdam XII/Tanjungpura.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok