Oalah, Mayor Dedi Penggeruduk Polrestabes Medan Tak Ditahan

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko/Istimewa

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko/Istimewa

Zonafaktualnews.comMayor TNI Dedi Hasibuan penggeruduk Polrestabes Medan ternyata tidak ditahan

Dedi Hasibuan hanya dimintai klarifikasi terkait penggerudukan Polrestabes Medan.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hanya klarifikas. Jadi tidak ada penahan terhadap yang bersangkutan,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Agung mengatakan saat ini belum ada penetapan status terhadap Mayor Dedi, apakah tersangka atau tidak. Namun, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Puspom TNI AD.

“Status masih belum kita tetapkan tersangka nanti tergantung dari Puspomad,” ucapnya.

Agung menjelaskan, penyelidikan kasus akan terus berjalan dengan pembinaan dari Puspom TNI AD.

BACA JUGA :  Mayor Dedi Ditahan Buntut Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

“Permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspomad,” katanya

“Jadi karena secara organisasi, secara struktur sebenarnya panglima ini kan pengguna kekuatan, proses pembinaan ada di angkatan.

Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat.

Dan permasalahannya akan kita limpahkan ke Puspomad,” ucapnya.

Agung mengatakan, tindakan Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan bersama prajuritnya dapat diduga sebagai upaya menghalangi proses hukum kepada ARH, yang merupakan kerabat Mayor Dedi.

Terlebih, kata Agung, Mayor Dedi datang ke Polrestabes Medan dengan menggunakan seragam lengkap di hari libur.

Untuk diketahui, puluhan prajurit TNI AD dari Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA :  Mayor Dedi Ditahan Buntut Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

Para prajurit yang mengenakan seragam loreng tersebut, mendesak dilakukan penangguhan seorang tahanan.

Tahanan yang dimaksud diduga merupakan pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen lahan milik PTPN II, dan pemalsuan tanda tangan.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang perwira TNI AD berdebat keras dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.

Diduga, prajurit TNI AD yang datang mengenakan seragam berasal dari Kumdam I/Bukit Barisan, dan prajurit TNI AD yang datang mengenakan pakaian sipil berasal dari Deninterdam I/Bukit Barisan.

Mereka mendesak untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka berinisial ARH.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.

“Iya betul, beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan,

 Dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.

Hadi mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan.

BACA JUGA :  Mayor Dedi Ditahan Buntut Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

Kemudian, Mayor Dedi sebagai keluarga sekaligus penasihat hukum ARH mengajukan surat penangguhan penahanan dengan datang ke Polrestabes Medan dengan membawa puluhan prajurit.

Dari kejadian tersebut, Kodam I Bukit Barisan, membawa Mayor Dedi ke Puspom TNI di Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023)

Mayor Dedi menjalani pemeriksaan. Selama pemeriksaan, Mayor Dedi ditahan.

“Mayor Dedi ditahan,” ujar Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono kepada awak media, Selasa (8/8/2023).

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru