Nyamar Jadi Pemulung, Pencuri Incar Rumah Warga yang Terbuka

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap pelaku pencurian handphone di rumah warga (Foto Istimewa)

Polisi menangkap pelaku pencurian handphone di rumah warga (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Polsek Kemuning Palembang menangkap Agung Rahmana (20) residivis pencurian di rumah warga.

Pelaku kerap beraksi dengan menyamar sebagai pemulung, lalu masuk ke rumah warga yang pintunya terbuka.

Terakhir, Agung masuk rumah warga di Jalan Mayor Salim Batu Bara Palembang. Melihat pintu rumah korban terbuka dan situasi sepi, pelaku langsung masuk hingga ke kamar dan mengambil HP

Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Sischa Agustina mengatakan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru beberapa hari bebas dari penjara.

“Tersangka berpura-pura menjadi pemulung. Saat melihat pintu pagar dan rumah terbuka serta situasi sepi, pelaku masuk dan mengambil HP” ujar Kapolsek, Jumat (27/1/2023)

Saat pelaku hendak keluar, dipergoki korban yang sebelumnya berada di garasi mobil.

BACA JUGA :  Ditinggal Tarawih, Rumah Warga Dimasuki Maling, Uang Panai Raib

Korban berteriak maling sambil menarik handphonenya, namun terjatuh karena didorong pelaku

“Aksinya dipergoki korban dan diteriaki maling, sehingga tersangka ditangkap warga lalu diserahkan ke Polsek Kemuning,” katanya.

Pelaku merupakan residivis sebanyak dua kali pada tahun 2022 dalam perkara kasus yang sama yakni pencurian

“Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHPidana 30 pasal 53 KUHP pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ungkapnya

BACA JUGA :  Emak-emak Terekam CCTV Curi Tas di Mall Panakkukang

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru