Nasib Nikita Mirzani di Ujung Tanduk Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan

Jumat, 21 Februari 2025 - 00:54 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Nikita Mirzani (Foto Instagram)

Nikita Mirzani (Foto Instagram)

Zonafaktualnews.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali terseret dalam kasus hukum. Polda Metro Jaya resmi menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, pengancaman, serta dugaan pencucian uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan Nikita dan asistennya sebagai tersangka.

“Benar, status keduanya telah dinaikkan menjadi tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Dengan status tersebut, peluang bagi Nikita Mirzani untuk ditahan semakin besar.

Polisi masih mempertimbangkan langkah penahanan guna mengantisipasi potensi tersangka melarikan diri atau mengintervensi saksi.

BACA JUGA :  Immanuel Ebenezer Terseret OTT KPK, Kursi Wamenaker Terancam Goyang

“Kami tidak bisa berspekulasi, namun jika diperlukan, penyidik akan segera mengambil langkah penahanan,” tambahnya.

Sebelumnya, nama Nikita Mirzani dan dr Oky Pratama dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut diajukan oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024 dan kini telah memasuki tahap pemeriksaan.

Baik Nikita Mirzani maupun dr Oky Pratama tak tinggal diam. Keduanya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025) untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Saat tiba di kantor polisi, Nikita Mirzani memilih irit bicara. “Pemeriksaan apa, nanti ya,” ujarnya singkat kepada awak media.

BACA JUGA :  Kasus Pengancaman Pelangsir BBM Ilegal di Polres Bulukumba Cacat, Diduga Tak Bersih

Sementara itu, dr Oky Pratama justru menyambut pemeriksaan ini dengan optimisme.

Dituding Memeras dan Mencemarkan Nama Baik, Nikita Mirzani dan dr Oky Buka Suara
Foto Kolase : Nikita Mirzani, dr Oky Pratama dan Reza Gladys

Oky menegaskan bahwa dirinya tidak gentar dan berharap kasus ini segera menemukan titik terang.

“Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani. Kalau memang benar, tidak perlu takut,” kata dr Oky.

Selain Nikita Mirzani dan dr Oky Pratama, asisten pribadi Nikita juga terseret dalam kasus ini.

Asisten Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025).

Namun, usai diperiksa, ia enggan berkomentar banyak dan meminta media untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya.

“Tanya ke Bang Fahmi aja,” ujar Mail singkat, mengacu pada pengacaranya.

BACA JUGA :  Dituding Memeras dan Mencemarkan Nama Baik, Nikita Mirzani dan dr Oky Buka Suara

Dalam laporan polisi bernomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus, menyebut bahwa kliennya telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana berat.

“Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana tersebut,” kata Julianus.

Tak hanya dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, laporan ini juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jika terbukti bersalah, para terlapor bisa menghadapi ancaman hukuman berat.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Kamis, 10 September 2026 - 19:19 WITA

DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini

Kamis, 10 September 2026 - 15:57 WITA

Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Berita Terbaru