Nafsu Bergejolak, Sopir Angkot “Nge-gas” Gadis ABG

Sabtu, 1 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sopir Usai Cuci Burung

Ilustrasi Sopir Usai Cuci Burung

Zonafaktualnews.com – Seorang sopir angkot inisial IR (19) “nge-gas” gadis berusia 14 tahun

Peristiwa itu terjadi di belakang gudang jagung, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulbar, pada Rabu (29/3/2023) pukul 13.00 Wita.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, pelaku saat melakukan pemerkosaan mengancam korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengancam korban dengan parang kemudian membawanya ke belakang gudang dan terjadilah pemerkosaan” ujar Herman

BACA JUGA :  Pria Lansia Perkosa Janda Tua di Luwu Berakhir di Tangan Polisi

Aksi bejat IR kata Herman terjadi pada Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 13.00 Wita.

“Pelaku dan korban tidak ada hubungan. Saat diinterogasi pelaku ngaku karena memenuhi nafsunya,” kata Herman, Jumat (31/3/2023).

Herman menjelaskan, sebelum kejadian, korban bersama adiknya dengan mengendarai motor menuju gudang jagung untuk mengambil jilbabnya pada seorang temannya.

Namun saat tiba di sana, adiknya disuruh masuk ke gudang jagung sementara korban menunggu di luar.

BACA JUGA :  Polisi Gadungan Perawani Gadis 12 Tahun di Semak-semak

Pelaku kemudian datang dan mengancam korban untuk mengikutinya ke belakang gudang.

Karena IR membawa senjata tajam, korban akhirnya menuruti perkataannya.

Namun saat IR memerkosa korban, ibu korban kemudian memergokinya.

“Saat dipergoki pelaku langsung kabur ke dalam kebun yang berisi semak-semak,” ujar Herman.

Ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Mamuju.

Sehari berselang, polisi menangkap IR di sebuah kebun tempat dia bersembunyi.

BACA JUGA :  Biadab! Oknum Guru Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali

IR disangkakan Pasal 81 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Karena korban masih di bawah umur, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata Herman.

Editor : Tika

Berita Terkait

Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Mandor Kasar Asal China di Morowali Dikeroyok Pekerja hingga Tewas
Banjir Setinggi Atap Rumah Rendam Tiga Kelurahan di Tolitoli
Niat Bikin Konten Malah Pindah Alam, Dua Remaja Tegal Ditemukan di Sungai Gung
Geng Motor Serang Warga Banta-bantaeng Makassar dengan Parang dan Busur
Detik-detik Meteor Jatuh Terekam Kamera, Warga Cirebon Heboh
Mulut Berbusa hingga Kejang, Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal, Isu MBG Merebak
Liput Dapur Kasus Keracunan MBG, Dua Wartawan Dianiaya Oknum Petugas

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:17 WITA

Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:18 WITA

Mandor Kasar Asal China di Morowali Dikeroyok Pekerja hingga Tewas

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:53 WITA

Banjir Setinggi Atap Rumah Rendam Tiga Kelurahan di Tolitoli

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:23 WITA

Niat Bikin Konten Malah Pindah Alam, Dua Remaja Tegal Ditemukan di Sungai Gung

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:23 WITA

Geng Motor Serang Warga Banta-bantaeng Makassar dengan Parang dan Busur

Berita Terbaru