Modus Terselubung Bisnis TW Olshop Pampang Jual Kosmetik Abal-abal

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Produk kosmetik abal abal TW Olshop yang beredar luas di Makassar

Produk kosmetik abal abal TW Olshop yang beredar luas di Makassar

Zonafaktualnews.com – Peredaran kosmetik dan skincare abal-abal di Kota Makassar menjadi modus terselubung penjualan online

Meskipun BPOM sering melakukan sidak di toko-toko kosmetik, tetapi tetap saja masih bermunculan melalui sosial media

Tren penyebaran kecantikan secara instan membuat banyak masyarakat menggunakan produk tanpa tahu keamanannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil temuan media ini, produk yang diperjual-belikan banyak yang tidak memiliki label BPOM dan izin edar

Kosmetik tersebut, banyak dikonsumsi sebagian kaum wanita, untuk perawatan kulit. Namun, tidak banyak orang yang tahu, kalau produk yang dipakai bisa membahayakan kesehatan kulit.

BACA JUGA :  Waspada, SW Glow’s Mengandung Merkuri Tinggi, Bahaya Mengintai Konsumen

Salah satu produk kosmetik abal-abal yang ditemukan yakni berupa cream pemutih. Bagian penutup cream tersebut hanya ada keterangan pemakaian malam dan siang

Ditelusuri lebih jauh, produk kosmetik ilegal itu milik seorang wanita berinisal TW. Produk tersebut di pasarkan melalui media online, menggunakan jasa kurir, dengan sistim pembayaran Cash on delivery (COD)

Tampilan body cream abal-abal tersebut berwarna putih polos tanpa brand. Tidak ada nomor notifikasi, izin edar Badan POM ataupun tanggal kedaluwarsa.

Sementara itu, owner kosmetik inisial TW Olshop yang dikonfirmasi mengaku bahwa memang belum ada BPOM-nya dan izin edar.

BACA JUGA :  Swiss-Belinn Panakkukang dan PMI Sulsel Bersinergi dalam Donor Darah Rutin

“Tidak ada pak, karena saya hanya order sedikit-sedikit, hanya 5 pcs, 5 pcs, paket per-paket begitu” kata TW saat dihubungi melalui by phone, Kamis (22/12/2022)

Ditanya soal orderan 5 pcs, 5 pcs, paket per-paket pendapatan dalam sebulan, TW hanya mengatakan hanya kadang-kadang tanpa menyebut angka pendapatan sebulan

Bahkan kata dia saat disinggung soal regulasi izin edar dan notifikasi BPOM, TW Olshop mengaku tidak ada dan tidak tahu

“Iye, tidak ada. Dan tidak tahu pak. Ini hanya bisnis kecil saja dan tidak ada kantor, nanti kalau ada orang yang mau order baru kita orderkan lagi begitu pak” ungkapnya

BACA JUGA :  Bocah SD di Makassar Tewas Usai Diduga Dikeroyok, Ada Bekas Luka Rokok

Sebelumnya media ini sudah terlebih dahulu membeli sampel produk sebagai alat bukti.

Pemesanan produk dilakukan via online beralamat di Jalan Pampang. Paket kosmetik diantarkan oleh kurir dan sistim pembayaran melalui COD

Sekedar diketahui, mengedarkan kosmestik tanpa izin dari BPOM, melanggar pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

Karena mendistribusikan tanpa izin edar dengan hukuman 15 tahun penjara dan denda atau Rp 1,5 M

Dan melanggar UU perlindungan konsumen No.8 Tahun1999 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp 2 Miliar

 

(Tim)

Berita Terkait

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara
Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM
Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok
Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan
Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap
Wow, Judi Berkedok Pasar Malam di Lutra Tak Terjamaah, Oknum Polisi Diduga Ikut Nikmati?
Dua Kepsek di Makassar Diduga Salahgunakan Fasum, Bukti Transfer Rp 30 Juta Bocor

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 20:08 WITA

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:13 WITA

Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:49 WITA

Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan

Berita Terbaru