Modus Akal-akalan, Owner Wana Glow Edarkan Cream Abal-abal

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Akal-akalan, Owner Wana Glow Edarkan Cream Abal-abal

Modus Akal-akalan, Owner Wana Glow Edarkan Cream Abal-abal

Zonafaktualnews.com – Owner Wana Glow diduga memproduksi dan mengedarkan cream abal-abal.

Berdasarkan hasil temuan media ini, produk dengan merek Wana Glow bebas diperjualbelikan di Makassar secara daring.

Produk-produk kecantikan tersebut diduga tidak mengantongi izin edar BPOM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamatan di akun facebook Owner Wana Glow, tampak sejumlah produk tanpa BPOM tersebut dipajang. Senin (2/10/2023).

Seperti produk dengan Cream Day, Night, Toner, dan Facial Soap.

Sementara modus akal-akalan sang owner, yakni menyakinkan produk BPOM dengan cara menggandeng produk yang tidak BPOM

BACA JUGA :  Owner Wana Glow Bak “Kencing Celana”, Ketakutan Disoroti Media

Artinya, kesan yang ingin ditampilkan Sang Owner bahwa produk miliknya adalah BPOM namun ternyata tidak semua produk.

Dengan demikian konsekuensi dan ketentuan administrasi dari produk yang tidak terdaftar oleh BPOM, sudah jelas dilarang.

Produk Wana Glow Versi BPOM dan Non BPOM
Produk Wana Glow Versi BPOM dan Non BPOM

Selain itu, terdapat pula ketentuan pidana yakni mengedarkan kosmetik tanpa izin edar itu diatur dengan ketentuan pidana pasal 106 dan pasal 197 dalam UU Kesehatan.

Sedangkan bagi para pelaku usaha yang mengedarkan dan memproduksi produk kosmetik tanpa izin edar, dapat dipenjara selama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA :  Owner Wana Glow Bak “Kencing Celana”, Ketakutan Disoroti Media

Jika merujuk UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang baru, ancaman lebih berat lagi, yakni mencapai 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Terpisah, Owner Wana Glow yang dikonfirmasi melalui WhatsApp menolak memberikan tanggapan. Kekinian, sang owner malah memblokir kontak media ini.

“Owner Wana Glow tidak koperatif terhadap media, itu menunjukkan salah satu bentuk ketakutan dia” ujar Ketua Umum Gema Rakyat Bersatu (GRB) Risdianto.

BACA JUGA :  Owner Wana Glow Bak “Kencing Celana”, Ketakutan Disoroti Media

Risdianto menegaskan, bahwa owner Wana Glow tidak akan bisa lari dan menjauhi media. Sebab tempat ia eksis dan reseller yang dia miliki sudah dikantongi.

“Kami sudah mengantongi alamatnya dan tempat jualan dia dimana,” ujarnya

Konsekuensi hukum kata Risdianto, Owner Wana Glow wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kepemilikan legalitas dan soal produk miliknya yang ilegal tersebut.

“Kami akan bawa ke ranah hukum dan melaporkannya,” tegas Risdianto

 

Bersambung…

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan
Owner Mafia Skincare Masih Jual Produk SW Glow’s Hijau Meski Sudah Di-warning BPOM
PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Berita Terbaru