Misteri Kematian Feni Ere Berakhir, Tukang Plafon Jadi Tersangka

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Pelaku pembunuhan, dan tulang belulang Feni Ere

Foto Kolase : Pelaku pembunuhan, dan tulang belulang Feni Ere

Zonafaktualnews.com, Palopo – Teka-teki kematian Feni Ere (28) akhirnya terungkap setelah penyelidikan panjang.

Wanita muda yang ditemukan tinggal kerangka di Palopo, Sulawesi Selatan itu ternyata dibunuh oleh seorang tukang plafon.

Pelaku adalah Achmad Yani alias Amma (35), yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, ia bekerja sebagai tukang plafon dan kenal sama korban,” kata Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

Safi’i menyebutkan bahwa pelaku memiliki perasaan terhadap korban. Ia bahkan sempat berencana membawa kabur Feni.

BACA JUGA :  Program Umroh Subsidi Jadi Bumerang, Putri Dakka Dilaporkan ke Polisi

“Yang jelas motifnya ini yang bersangkutan merasa suka sama korban. Kemudian dia berusaha ingin membawa lari korban tersebut,” ujarnya.

Pelaku rupanya sudah lama mengamati kebiasaan korban. Ia tahu kapan Feni keluar rumah dan bagaimana kondisi rumahnya saat ditinggalkan.

“Pelaku ini sering di rumah korban, melihat sering kebiasaan korban, pagi-pagi bekerja membawa mobil, kemudian korban sebelum meninggalkan rumah, rumah dalam keadaan bersih,” sambung Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ahmad AS.

BACA JUGA :  Petani di Bone Tewas Tersambar Petir

Setelah melakukan pembunuhan, Amma berusaha menghilangkan jejak. Ia membersihkan rumah dan merapikan barang-barang korban sebelum melarikan diri.

“Pelaku ini sudah terbiasa melihat keadaan korban sehingga pelaku pada saat itu untuk menghilangkan jejak, sebelum meninggalkan rumah, apa yang dia lakukan pada korban dia membersihkan rumah,” tutur Ahmad.

Tak hanya itu, Amma juga mengemasi barang-barang korban seolah-olah Feni pergi dengan sukarela.

“Kemudian memasukkan alat-alat mekap ke koper korban, kemudian pakaian korban yang biasa dibawa. Itu dimasukkan koper kemudian dibawa ke mobil. Kemudian disingkirkan, dirapikan,” tambahnya.

BACA JUGA :  PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Setelah pencarian panjang, polisi akhirnya menangkap Amma di Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (20/3/2025).

Ia kini dijerat pasal berlapis dalam KUHP, yakni Pasal 340 (pembunuhan berencana), Pasal 285 (pembunuhan), dan Pasal 338 (pembunuhan).

Misteri kematian Feni Ere akhirnya terpecahkan, tetapi kasus ini masih menyisakan duka mendalam.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru