Mama Muda Penikmat “Lato-lato” Lapor Polisi, Ngaku Digenjot 8 Anak

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuni Sari Anggraini (Foto Instagram)

Yuni Sari Anggraini (Foto Instagram)

Zonafaktualnews.com – Mama muda, Yuni Sari Anggraini (25) tersangka pencabulan 17 anak (11 laki-laki, dan 6 perempuan) itu mengaku diperkosa oleh 8 anak tetangga.

Penikmat “lato-lato” itu pun membuat laporan di Polresta Jambi

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk, mengatakan perkara yang dilaporkan YS itu pasal 285

“YS mengaku diperkosa oleh sejumlah anak,” kata Ipda Chrisvani, Senin (6/2/2023)

Pengakuan YS, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri.

Rumah tersebut juga menjadi TKP dari laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh YS.

Saat ini kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

Sementara terkait laporan terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

BACA JUGA :  Diduga Otak Jaringan Narkoba Jambi, Helen Dian Krisnawati Dituntut Hukuman Mati

“Kita masih melakukan penyelidikan,” ujarnya

Meski begitu, Yunita tidak mengakui perbuatannya dan malah menyebut dirinya sebagai korban.

YS saat ini tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi.

Di sana, kejiwaan Yunita akan diperiksa hingga 14 hari

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru