Mahfud MD: Berantas KKB Mudah, TNI Punya Misi Selamatkan Sandera

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKB Lamek Taplo

KKB Lamek Taplo

Zonafaktualnews.com – Menko Polhukam, Mahfud MD, mengaku pasukan TNI kesulitan memberantas kekejaman KKB di Papua

Pasalnya, KBB Papua menjadikan pilot Susi Air, perempuan, dan anak-anak sebagai tameng hidup.

Oleh sebab itu, anggota TNI masih terus menyiapkan strategi untuk menyelamatkan semua sandera.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pasukan yang terlibat mempunyai misi penyelamatan sandera

BACA JUGA :  Korban Reruntuhan Kubah Masjid di Barukang Bertambah 14 Orang

Meskipun sebenarnya, penumpasan KKB bukan perkara sulit jika tidak ada misi tersebut.

“Padahal kita juga harus menyelamatkan warga negara asing sebagai negara yang berada pada negara asing itu. Kalau kita cuma sekedar menumpas itu tidak sulit,” ujarnya.

Selain itu, kata Mahfud, KKB juga memanfaatkan perempuan dan anak kecil sebagi tameng. sehingga kesabaran pasukan sangat diuji dalam misi penyelamatan ini.

BACA JUGA :  Cekcok dengan Istri, Suami Bakar Mobil Pengusaha Hotel

“Kedua, mereka menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai tameng. Kita harus bersabar dan sekarang pemerintah sedang menyusun langkah-langkah yang tetap menjamin keamanan sandera dan masyarakat sipil yang tidak berdosa itu tugas negara melindungi,” pungkasnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru