Mahendra Siregar Mundur dari Ketua Dewan OJK, Tiga Pejabat Lain Mengikuti

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah) (Ist)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah) (Ist)

Zonafaktualnews.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026).

Langkah ini juga diikuti oleh tiga pejabat tinggi lainnya, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK).

Dalam pernyataan resminya, OJK menegaskan bahwa pengunduran diri telah disampaikan secara formal dan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan, merujuk pada UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang diperkuat melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra menjelaskan bahwa keputusan mundur bersama jajaran pengawas pasar modal ini merupakan bentuk tanggung jawab moral, sekaligus untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang dinilai perlu di sektor jasa keuangan.

OJK menegaskan, meski terjadi pergantian pimpinan, tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga tetap berjalan normal.

Pelaksanaan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK sementara waktu akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, guna memastikan kelancaran kebijakan, pengawasan, serta layanan kepada masyarakat dan pelaku industri keuangan.

BACA JUGA :  Airlangga Hartarto Tepis Rumor Pengunduran Diri Sri Mulyani

Lembaga itu juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Pengunduran diri Mahendra Siregar ini mengikuti jejak sebelumnya, ketika Iman Rachman meninggalkan posisinya sebagai Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah IHSG mengalami tekanan pascarilis indeks MSCI.

BACA JUGA :  OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Main-main dengan Fintech Ilegal

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Propam Tak “Berdaya” Adili 4 Oknum Polisi Brutal, Laporan Istri Korban di Takalar Terlantar
Karier di Lapangan Hijau Berakhir, Eks Pemain PSM U-21 Terjerat Kasus Penggelapan
Buntut Kasus Suami Korban Jambret Dijadikan Tersangka, Kapolres Sleman Dicopot
Bayar Rp16,7 Triliun, Prabowo Masuk Barisan “Anak Buah” Perdamaian Versi Trump
Dana Negara Rp 1,2 Miliar Dipakai Judi Online, Camat Medan Maimun Dicopot
Proyek Jalan Salomatti-Wanuwaru Diduga Langgar K3 dan Manfaatkan BBM Subsidi
Sakit Hati Tak Diberi Uang, Anak Durhaka di NTB Bunuh dan Bakar Ibu Kandung
Terlapor Oknum Moladin Firmansyah Menghilang, Polres Gowa Didesak Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:58 WITA

Mahendra Siregar Mundur dari Ketua Dewan OJK, Tiga Pejabat Lain Mengikuti

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:25 WITA

Propam Tak “Berdaya” Adili 4 Oknum Polisi Brutal, Laporan Istri Korban di Takalar Terlantar

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:56 WITA

Karier di Lapangan Hijau Berakhir, Eks Pemain PSM U-21 Terjerat Kasus Penggelapan

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:13 WITA

Buntut Kasus Suami Korban Jambret Dijadikan Tersangka, Kapolres Sleman Dicopot

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:11 WITA

Bayar Rp16,7 Triliun, Prabowo Masuk Barisan “Anak Buah” Perdamaian Versi Trump

Berita Terbaru