Leasing di Parepare Diduga “Culik” Debitur di Jalan, Paksa Teken Surat Tunggakan Ala Preman

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:00 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto ilustrasi - Leasing di Parepare diduga

Foto ilustrasi - Leasing di Parepare diduga "culik" debitur di jalan, diseret naik ke mobil lalu dibawa ke kantor pembiayaan.

Zonafaktualnews.com – Seorang warga Jalan Lasinrang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial AS, mendadak terjebak dalam praktik penagihan ala preman yang diduga dilakukan oleh external leasing.

Saat tengah beraktivitas seperti biasa, AS dihentikan secara tiba-tiba oleh dua orang pria yang mengaku dari PT Rezky Aliansyah Jaya.

Tanpa penjelasan, AS “diculik” secara paksa dan dibawa ke kantor pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) Parepare. Peristiwa itu terjadi tak jauh dari rumah AS.

BACA JUGA :  F-KRB Apresiasi Kapolda Sulsel atas Pemberantasan Kosmetik Berbahaya

Begitu tiba di kantor, AS langsung disuruh naik ke lantai tiga, di mana ia dihadapkan pada empat orang yang seolah menjadi “penyidik dadakan.”

Keempat pria tersebut langsung menginterogasi AS dan memaksa menandatangani surat tunggakan cicilan motor selama empat bulan.

“Baru saja saya dihentikan, langsung disuruh naik ke lantai tiga kantor. Di sana saya dihadapkan dengan empat orang yang langsung menginterogasi dan menyodorkan berita acara untuk ditandatangani. Katanya karena saya belum bayar cicilan motor selama empat bulan,” ujar AS kepada zonafaktualnews.com, Jumat (23/5/2025).

BACA JUGA :  Pencuri Modus Numpang Nginap, JU Gasak Harta Tuan Rumah

Tak cukup hanya melunasi tunggakan, AS juga dipaksa membayar biaya eksternal sebesar Rp2,3 juta. Situasi berlangsung kilat, penuh tekanan, dan dikelilingi aura intimidasi yang terasa seperti bayang-bayang preman yang siap menguasai lawan tanpa ampun.

Kendati demikian, praktik “penyerobotan” hak debitur seperti ini tetap marak, jauh dari prosedur yang mengedepankan hukum perlindungan konsumen.

BACA JUGA :  Keterlibatan AMF Dibantah 2 Terpidana, Kuasa Hukum Soroti ‘Sisi Gelap’ Penegakan Hukum

Penagihan yang sehat dan profesional seharusnya bebas dari intimidasi dan kekerasan, serta memberikan perlakuan adil dan transparan kepada setiap debitur.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT BAF Parepare belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tindakan intimidatif yang dialami AS.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru