Leasing di Parepare Diduga “Culik” Debitur di Jalan, Paksa Teken Surat Tunggakan Ala Preman

Sabtu, 24 Mei 2025 - 00:00 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Leasing di Parepare Diduga “Culik” Debitur di Jalan, Paksa Teken Surat Tunggakan Ala Preman

Foto ilustrasi - Leasing di Parepare diduga "culik" debitur di jalan, diseret naik ke mobil lalu dibawa ke kantor pembiayaan.

Zonafaktualnews.com – Seorang warga Jalan Lasinrang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, berinisial AS, mendadak terjebak dalam praktik penagihan ala preman yang diduga dilakukan oleh external leasing.

Saat tengah beraktivitas seperti biasa, AS dihentikan secara tiba-tiba oleh dua orang pria yang mengaku dari PT Rezky Aliansyah Jaya.

Tanpa penjelasan, AS “diculik” secara paksa dan dibawa ke kantor pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) Parepare. Peristiwa itu terjadi tak jauh dari rumah AS.

BACA JUGA :  F-KRB Apresiasi Kapolda Sulsel atas Pemberantasan Kosmetik Berbahaya

Begitu tiba di kantor, AS langsung disuruh naik ke lantai tiga, di mana ia dihadapkan pada empat orang yang seolah menjadi “penyidik dadakan.”

Keempat pria tersebut langsung menginterogasi AS dan memaksa menandatangani surat tunggakan cicilan motor selama empat bulan.

“Baru saja saya dihentikan, langsung disuruh naik ke lantai tiga kantor. Di sana saya dihadapkan dengan empat orang yang langsung menginterogasi dan menyodorkan berita acara untuk ditandatangani. Katanya karena saya belum bayar cicilan motor selama empat bulan,” ujar AS kepada zonafaktualnews.com, Jumat (23/5/2025).

BACA JUGA :  Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Tak cukup hanya melunasi tunggakan, AS juga dipaksa membayar biaya eksternal sebesar Rp2,3 juta. Situasi berlangsung kilat, penuh tekanan, dan dikelilingi aura intimidasi yang terasa seperti bayang-bayang preman yang siap menguasai lawan tanpa ampun.

Kendati demikian, praktik “penyerobotan” hak debitur seperti ini tetap marak, jauh dari prosedur yang mengedepankan hukum perlindungan konsumen.

BACA JUGA :  Kapolres Parepare Akhirnya Akui, MR Diduga Tewas Dianiaya Dua Polisi

Penagihan yang sehat dan profesional seharusnya bebas dari intimidasi dan kekerasan, serta memberikan perlakuan adil dan transparan kepada setiap debitur.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT BAF Parepare belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tindakan intimidatif yang dialami AS.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana