Laksus Pastikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Makassar Segera Dilaporkan

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Laksus Muhammad Ansar (kiri)

Direktur Laksus Muhammad Ansar (kiri)

Zonafaktualnews.com – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) memastikan akan melaporkan dugaan kegiatan fiktif senilai lebih dari Rp2 miliar dari dana hibah Pramuka Makassar ke Polda Sulsel.

Saat ini, Laksus tengah menelaah dokumen untuk memperkuat laporan tersebut.

“Sisa melengkapi beberapa dokumen untuk kita sertakan dalam laporan nanti. Kita harapkan pekan ini kelar,” terang Direktur Laksus Muhammad Ansar, Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ansar menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sulsel dan menyampaikan alur kegiatan Pramuka Makassar yang terindikasi fiktif dengan anggaran lebih dari Rp2 miliar.

“Saya sudah beri detail dari A sampai Z bagaimana alur kasusnya. Jadi mereka (Polda) punya gambaran awal siapa-siapa yang memungkinkan terjerat di kasus ini,” terang Ansar.

Ketika ditanya siapa saja yang kemungkinan terlibat, Ansar enggan merinci.

“Kita memberi gambaran kasusnya, soal nanti siapa (terlibat) itu domain penyidik. Yang jelas kita laporkan. Kita kawal,” tandasnya.

BACA JUGA :  Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

Ansar menambahkan, menemukan para aktor kegiatan fiktif di Pramuka bukan hal sulit karena alurnya jelas, mulai dari pengambil kebijakan hingga pelaksana program.

“Jadi mereka tahu ini fiktif. Kegiatannya tidak ada tapi dianggarkan. Ada juga kegiatan yang hanya seremoni tapi anggarannya fantastis. Jadi mereka sama-sama tahu bahwa ini akal-akalan. Yang penting anggaran bisa keluar meskipun tidak rasional antara nilai dan kegiatan,” papar Ansar.

Ansar menegaskan, dugaan persekongkolan internal Pramuka bisa terbuka dari pola pengelolaan anggaran tersebut.

“Karena tidak mungkin modus-modus penyewengan seperti itu bisa dijalankan tanpa persekongkolan di internal Pramuka,” tandasnya.

Ansar yakin dokumen yang disertakan ke penyidik Polda Sulsel akan mempermudah proses penyelidikan.

Dana Hibah Pramuka Rp3 Miliar

Sebelumnya, Ansar menyoroti penggunaan anggaran hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Makassar 2024, yang banyak kegiatan terindikasi fiktif.

BACA JUGA :  UNM Bantah Polisi Soal Temuan Bunker Narkoba di Kampus

“Tahun 2024, Pramuka Makassar menerima hibah sebesar Rp3 miliar. Kami temukan ada indikasi 70% kegiatannya fiktif,” ujar Ansar.

Ia menambahkan bahwa realisasi kegiatan Pramuka terkesan sumir, dengan banyak kegiatan non-fisik yang tidak sesuai laporan penggunaan anggaran.

“Jadi antara kegiatan dengan nilai anggaran yang alokasikan itu timpang. Ada kegiatan yang nilai anggarannya kecil, tapi laporan penggunaan dananya besar. Kita temukan di sini ada dugaan penggelembungan atau mark-up,” jelas Ansar.

Selain itu, ditemukan kegiatan yang tidak terlaksana, namun laporannya terealisasi dengan anggaran fantastis.

“Dari Rp3 miliar anggaran hibah 2024 itu hanya sekitar Rp1 miliar yang riil terealisasi untuk kegiatan. Ini yang Rp2 miliar menguap atau fiktif,” terang Ansar.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban kegiatan Pramuka harus diaudit ulang secara menyeluruh karena banyak ketimpangan.

“Harus segera diaudit. Karena banyak yang tidak rasional. Kegiatannya kecil. Hanya serenoni-seremoni, tapi anggarannya besar. Lalu LPJ dibikin seolah-olah terlaksana. Padahal tidak. Fiktif,” ketusnya.

BACA JUGA :  Tagar Gerindra Viral, Polda Sulsel Didesak Tahan Tersangka Kosmetik Bermerkuri

Ansar mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penyimpangan di tubuh Pramuka dan memeriksa semua pengurus Kwarcab Makassar.

“Segera periksa semua itu pengurus Kwarcab Makassar. Saya yakin ini tak melibatkan satu dua individu, tapi ada persekongkolan para pemegang kebijakan di Pramuka,” tandasnya.

Ia juga menilai, penyimpangan ini telah berlangsung lama dan menjadi tradisi yang terpelihara.

“Jadi harus diperiksa bukan cuma di 2024. Tapi juga tahun-tahun sebelumnya. Ketimpangan penggunaan anggaran di Pramuka itu sudah berlangsung lama. Itu tradisi korupsi yang terpelihara di sana. Saatnya dibongkar sekarang,” ucapnya.

Kondisi internal Kwarcab Makassar sendiri dinilai tidak kondusif, dengan kepemimpinan yang dianggap lemah karena koordinasi yang buruk dan sejumlah pengurus inti tidak aktif.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru