KPK “Obrak-abrik” Rumah Dinas Mentan SYL

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 KPK “Obrak-abrik” Rumah Dinas Mentan SYL

 KPK “Obrak-abrik” Rumah Dinas Mentan SYL

Zonafaktualnews.com – KPK “obrak-abrik” rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (28/9/2023).

Penggeledahan dilakukan di rumah dinas SYL di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara KPK Ali Fikri kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, ada giat tim KPK di sana,” ujar Ali Fikri

BACA JUGA :  Pecah Kongsi, Sekjen PDIP Hasto dan Jokowi Saling Ungkap Borok

Ali belum menjelaskan lebih jauh soal hasil penggeledahan tersebut.

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Penyelidikan ini sudah dimulai sejak awal tahun 2023. Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat.

Untuk menyelidiki kasus itu, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang.

Upaya klarifikasi itulah yang kemudian menyeret nama Syahrul dalam pusaran kasus ini.

BACA JUGA :  ICW Desak KPK Panggil Jokowi dan Pemilik Jet dalam Kasus Kaesang

Di tahap penyelidikan, KPK sudah memeriksa Syahrul pada Senin, (19/6/2023).

Politikus Partai Nasdem itu diperiksa selama 3,5 jam di gedung lama atau Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru