Komite HAM PBB Berikan Catatan Terburuk Soal MK dan Putra Jokowi

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite HAM PBB Berikan Catatan Terburuk Soal MK dan Putra Jokowi

Komite HAM PBB Berikan Catatan Terburuk Soal MK dan Putra Jokowi

Zonafaktualnews.com – Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR memberi catatan terburuk pada pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia.

Dalam publikasi Komite HAM PBB yang berisi temuan terhadap sejumlah negara dalam mengimplementasikan Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Komite mengungkapkan kekhawatiran mereka atas dugaan adanya pengaruh yang tidak semestinya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, Indonesia mendapat sorotan tajam. PBB mengkritisi keputusan MK menurunkan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden yang menguntungkan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA :  Undian Nomor Urut Capres 2024, Anies 1, Prabowo 2 dan Ganjar 3

“Komite juga merasa terganggu dengan pelecehan, intimidasi, dan penahanan sewenang-wenang terhadap tokoh oposisi,” demikian bunyi laporan Komite HAM PBB, yang dikutip dari website resmi mereka ohchr.org, Minggu (31/3/2024).

Karena masalah itu, PBB mendesak Indonesia menjamin pemilu yang bebas dan transparan, mendorong pluralisme politik yang sejati, menjamin independensi KPU, dan merevisi ketentuan hukum.

Mereka juga meminta pemerintah Indonesia memastikan tempat pemungutan suara dapat diakses mudah dan bebas pengaruh yang tidak semestinya dari pejabat tinggi.

Seperti diketahui,, Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye juga mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

BACA JUGA :  PDIP Sebut Tanpa Reformasi Anak Tukang Kayu Tidak Bisa Jadi Presiden

Pertanyaan itu disampaikan pada Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024).

Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024.

Sidang tersebut dihadiri perwakilan negara anggota CCPR termasuk RI. Pembahasan seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara dibahas di forum itu dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas.

Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan MK tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.

“Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan,” kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Selasa (12/3/2024).

BACA JUGA :  Rocky Gerung Menyiratkan Cak Imin Jadi Senjata Jokowi Gagalkan Anies

Dia menambahkan, “Apa langkah-langkah diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebCihan terhadap pemilu?”

Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut.

Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu.

Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kini Lengkap
Prabowo “Cuci Gudang”, 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani Terdepak dari Kabinet
PAN Singkirkan Dua “Benalu” dari Kursi DPR, Uya dan Eko Patrio Kini Gigit Jari
Surya Paloh Turun Tangan, Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR
Ahmad Sahroni “Ditendang” dari Wakil Ketua Komisi III, Kini Jadi Anggota Biasa
Hasto Kristiyanto Kembali Pimpin Sekjen PDIP Usai Terselamatkan Amnesti
Prabowo Hapus Warisan Dendam Jokowi Lewat Abolisi dan Amnesti
Kaesang Terpilih Lagi, Pengamat Sebut PSI Jadi Wajah Dinasti Politik Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 02:02 WITA

Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kini Lengkap

Senin, 8 September 2025 - 18:46 WITA

Prabowo “Cuci Gudang”, 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani Terdepak dari Kabinet

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:55 WITA

PAN Singkirkan Dua “Benalu” dari Kursi DPR, Uya dan Eko Patrio Kini Gigit Jari

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:59 WITA

Surya Paloh Turun Tangan, Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:58 WITA

Ahmad Sahroni “Ditendang” dari Wakil Ketua Komisi III, Kini Jadi Anggota Biasa

Berita Terbaru