KKP Lumpuhkan 2 Kapal Malaysia yang Lakukan Illegal Fishing

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kapal pelaku illegal fishing diamankan KKP

Ilustrasi kapal pelaku illegal fishing diamankan KKP

Zonafaktualnews.com – Dua kapal berbendera Malaysia yang melakukan illegal fishing di WPPNRI 517 Perairan Selat Malaka dilumpuhkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Penyergapan ini berhasil dilakukan dalam patroli Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 01 bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-78 pada Kamis (17/8/2023).

“Sekitar pukul 03.15, KP. HIU 01 berhasil menangkap 2 kapal illegal fishing di Selat Malaka,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini adalah kado dari kami untuk Indonesia di HUT Kemerdekaan RI yang ke-78”, ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8/2023).

BACA JUGA :  Google Investasi di Malaysia Rp 32 Triliun

Dua kapal yang ditangkap adalah KM. SLFA 3763 dan KM. PKFA 7541. Kedua kapal tersebut berhasil dilumpuhkan pada saat melakukan illegal fishing menggunakan alat tangkap terlarang pada titik koordinat 03º07, 814’ U – 100º41,911’ T (KM. SLFA 3763) dan 03º07, 501’ U – 100º41,426’ T (KM PKFA 7541).

“Diduga kedua kapal menggunakan alat tangkap terlarang berupa Jaring Trawl yang sangat merusak,” kata Adin.

BACA JUGA :  Indonesia, Malaysia, dan Brunei Desak Pembantaian di Gaza Dihentikan

Pada saat diperiksa petugas, kedua kapal tersebut telah membawa muatan ikan sebanyak 1,4 ton ikan campur.

Petugas juga mendapati bahwa kapal tersebut diawaki oleh warga negara Indonesia.

Total delapan orang ABK diamankan oleh petugas termasuk nakhoda.

“Dua kapal ini kami kawal ke Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Dumai untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kapal tiba Jumat dini hari,” bebernya.

BACA JUGA :  Terungkap! Sosok Malik ‘Dalang Penyelundupan’ di Balik Penembakan 5 WNI di Malaysia

Adin menambahkan, setibanya kedua kapal tersebut di Satwas SDKP Dumai, akan langsung dilakukan pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti kasus dari Nakhoda KP.

Hiu 01 kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan Satwas SDKP Dumai.

Hal ini merupakan wujud KKP, Sakti Wahyu Trenggono dalam menindak tegas para pelaku illegal fishing agar sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat terus terjaga dan berkelanjutan.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru