KKP Lumpuhkan 2 Kapal Malaysia yang Lakukan Illegal Fishing

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kapal pelaku illegal fishing diamankan KKP

Ilustrasi kapal pelaku illegal fishing diamankan KKP

Zonafaktualnews.com – Dua kapal berbendera Malaysia yang melakukan illegal fishing di WPPNRI 517 Perairan Selat Malaka dilumpuhkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Penyergapan ini berhasil dilakukan dalam patroli Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 01 bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-78 pada Kamis (17/8/2023).

“Sekitar pukul 03.15, KP. HIU 01 berhasil menangkap 2 kapal illegal fishing di Selat Malaka,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini adalah kado dari kami untuk Indonesia di HUT Kemerdekaan RI yang ke-78”, ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8/2023).

BACA JUGA :  Indonesia, Malaysia, dan Brunei Desak Pembantaian di Gaza Dihentikan

Dua kapal yang ditangkap adalah KM. SLFA 3763 dan KM. PKFA 7541. Kedua kapal tersebut berhasil dilumpuhkan pada saat melakukan illegal fishing menggunakan alat tangkap terlarang pada titik koordinat 03º07, 814’ U – 100º41,911’ T (KM. SLFA 3763) dan 03º07, 501’ U – 100º41,426’ T (KM PKFA 7541).

“Diduga kedua kapal menggunakan alat tangkap terlarang berupa Jaring Trawl yang sangat merusak,” kata Adin.

BACA JUGA :  Heboh, Wisatawan Asal Malaysia Sebut Jakarta Jelek dan Kotor

Pada saat diperiksa petugas, kedua kapal tersebut telah membawa muatan ikan sebanyak 1,4 ton ikan campur.

Petugas juga mendapati bahwa kapal tersebut diawaki oleh warga negara Indonesia.

Total delapan orang ABK diamankan oleh petugas termasuk nakhoda.

“Dua kapal ini kami kawal ke Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Dumai untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kapal tiba Jumat dini hari,” bebernya.

BACA JUGA :  Di Tengah Perang Iran-Israel, Kapal Induk Nuklir AS Lintasi Perairan Indonesia

Adin menambahkan, setibanya kedua kapal tersebut di Satwas SDKP Dumai, akan langsung dilakukan pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti kasus dari Nakhoda KP.

Hiu 01 kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan Satwas SDKP Dumai.

Hal ini merupakan wujud KKP, Sakti Wahyu Trenggono dalam menindak tegas para pelaku illegal fishing agar sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat terus terjaga dan berkelanjutan.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru