KKP Lumpuhkan 2 Kapal Malaysia yang Lakukan Illegal Fishing

Minggu, 20 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kapal pelaku illegal fishing diamankan KKP

Ilustrasi kapal pelaku illegal fishing diamankan KKP

Zonafaktualnews.com – Dua kapal berbendera Malaysia yang melakukan illegal fishing di WPPNRI 517 Perairan Selat Malaka dilumpuhkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Penyergapan ini berhasil dilakukan dalam patroli Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan HIU 01 bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-78 pada Kamis (17/8/2023).

“Sekitar pukul 03.15, KP. HIU 01 berhasil menangkap 2 kapal illegal fishing di Selat Malaka,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini adalah kado dari kami untuk Indonesia di HUT Kemerdekaan RI yang ke-78”, ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8/2023).

BACA JUGA :  Indonesia, Malaysia, dan Brunei Desak Pembantaian di Gaza Dihentikan

Dua kapal yang ditangkap adalah KM. SLFA 3763 dan KM. PKFA 7541. Kedua kapal tersebut berhasil dilumpuhkan pada saat melakukan illegal fishing menggunakan alat tangkap terlarang pada titik koordinat 03º07, 814’ U – 100º41,911’ T (KM. SLFA 3763) dan 03º07, 501’ U – 100º41,426’ T (KM PKFA 7541).

“Diduga kedua kapal menggunakan alat tangkap terlarang berupa Jaring Trawl yang sangat merusak,” kata Adin.

BACA JUGA :  Terungkap! Sosok Malik ‘Dalang Penyelundupan’ di Balik Penembakan 5 WNI di Malaysia

Pada saat diperiksa petugas, kedua kapal tersebut telah membawa muatan ikan sebanyak 1,4 ton ikan campur.

Petugas juga mendapati bahwa kapal tersebut diawaki oleh warga negara Indonesia.

Total delapan orang ABK diamankan oleh petugas termasuk nakhoda.

“Dua kapal ini kami kawal ke Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Dumai untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan kapal tiba Jumat dini hari,” bebernya.

BACA JUGA :  Di Tengah Perang Iran-Israel, Kapal Induk Nuklir AS Lintasi Perairan Indonesia

Adin menambahkan, setibanya kedua kapal tersebut di Satwas SDKP Dumai, akan langsung dilakukan pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti kasus dari Nakhoda KP.

Hiu 01 kepada tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan Satwas SDKP Dumai.

Hal ini merupakan wujud KKP, Sakti Wahyu Trenggono dalam menindak tegas para pelaku illegal fishing agar sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat terus terjaga dan berkelanjutan.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru