Keji, IRT di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tiri

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IRT di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tiri

IRT di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tiri

Zonafaktualnews.com – Riwanti (36) di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap polisi.

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini ditangkap usai meracuni anak tirinya.

“Pelaku melakukan percobaan pembunuhan dan KDRT terhadap korban yang merupakan anak tirinya,” ujar Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Awalnya, paman korban bernama Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya yang memberi tahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai. Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.

“Sesampainya di rumah, Masmin bertanya kepada istrinya, dan menjelaskan kalau korban keracunan habis minum kopi kemasan yang dikasih ibu tirinya,” ujarnya.

Melihat korban yang kejang-kejang, lalu dibawa ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama.

BACA JUGA :  Heboh! Tiga Remaja Digerebek Usai Gelar Pesta Seks Threesome

“Paman dan orang tua kandung korban yang tidak terima, melaporkan ke kami, dan kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya.

“Pelaku memasukkan racun tikus ke dalam minuman anaknya. Hal itu dikarenakan sakit hati sama suaminya, karena setiap diajak pulang kampung, suaminya selalu menolak, hal itu yang memicu pelaku ingin membunuh anak tirinya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kampret! Dukun Cabul Tipu Suami Tolol, Istri Disetubuhi dengan Dalih Obati Santet

Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Pujud untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru