Kebijakan Baru CFD Diprotes Pedagang, Wali Kota Makassar Didesak Batalkan Aturan Egois

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktiivtas warga dan pelaku UMKM di area Car Free Day (CFD) Boulevard Makassar

Aktiivtas warga dan pelaku UMKM di area Car Free Day (CFD) Boulevard Makassar

Zonafaktualnews.com – Kebijakan baru yang diterapkan Wali Kota Makassar mengenai pembatasan aktivitas jual beli di area Car Free Day (CFD) Boulevard Makassar mendapat protes keras dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pedagang yang bergantung pada area CFD Boulevard untuk berjualan menganggap pembatasan waktu jual beli secara bergilir sangat merugikan mereka.

Sejak aturan baru diberlakukan, pedagang hanya diberi kesempatan untuk berjualan setiap dua minggu sekali, dengan pembagian waktu yang tidak merata antara Blok A dan B. Hal ini memberatkan mereka, mengingat CFD hanya berlangsung sekali dalam seminggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengerti CFD dimaksudkan untuk kegiatan olahraga, tapi pembatasan waktu jual beli ini sangat memberatkan kami. Kami harus menunggu dua minggu lagi untuk bisa berjualan,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya pada Minggu (27/4/2025).

BACA JUGA :  Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo

Keluhan serupa juga disampaikan oleh pedagang lainnya yang merasa kebijakan ini semakin membatasi ruang gerak mereka dalam mencari nafkah.

“Banyak pedagang merasa aturan ini sangat tidak adil. Solusi yang ditawarkan justru semakin menyulitkan kami,” kata pedagang lain.

“Jika mau buat aturan adil libatkan pedagang, buat forum diskusi, sebab CFD ini sudah berlangsung lama,” sambungnya.

Tak hanya pedagang, warga yang berolahraga di CFD juga merespons negatif perubahan tersebut.

“Dulu ada tenant di kanan dan kiri yang menciptakan suasana lebih hidup. Sekarang hanya ada tenant di kiri, dan area olahraga di kanan tidak berfungsi dengan baik. Aturan lama ada daya tarik dan magnet tersendiri untuk menarik orang berolahraga,” ungkap warga tersebut.

BACA JUGA :  Honor Tak Cair, Petugas KPPS di Makassar Diminta Bayar Jasa Joki LPJ

Para pedagang CFD meminta Wali Kota Makassar untuk meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak merugikan usaha kecil yang menjadi mata pencaharian ribuan keluarga. Mereka berharap kebijakan dapat tetap menjaga kenyamanan dan fungsi CFD sebagai ruang olahraga.

Pelaku UMKM menilai kebijakan baru ini cenderung egois, hanya mengutamakan sektor tertentu tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha kecil yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih.

Sementara itu, pengelola CFD, Ilyas Kunta (Ichal), yang dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan bahwa dirinya hanya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Wali Kota Makassar.

BACA JUGA :  Politikus PAN dan Golkar Ditangkap Saat Ingin Nyabu di Hotel Makassar

“Saya hanya mengikuti aturan yang dibuat oleh Wali Kota. Jika aturan itu sudah ditetapkan, berarti itu yang terbaik,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), yang dihubungi untuk memberikan tanggapan mengenai protes ini, belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

Kendati demikian, protes dari pedagang CFD semakin membesar, dan mereka mendesak Wali Kota untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak membatasi peluang usaha mereka.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru