Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Dicokok Usai Bandar Sabu Bernyanyi

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara ditangkap terkait setoran Bandar sabu

Ilustrasi Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara ditangkap terkait setoran Bandar sabu

Zonafaktualnews.com – Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara dicokok usai bandar sabu bernyanyi.

Penangkapan dua pejabat di satuan narkoba itu menjadi babak baru penindakan internal di tubuh Polri, khususnya di wilayah Sulsel.

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, diamankan oleh Polda Sulsel bersama seorang anggota berinisial N yang menjabat Kanit Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diduga terkait praktik setoran rutin dari bandar narkoba yang kini telah lebih dulu ditangkap.

BACA JUGA :  Tangan Terborgol, 2 Sultan Skincare Ilegal dan Ratu Emas Diseret ke Rutan Makassar

Kasus ini mencuat dari pengembangan penangkapan bandar berinisial ET alias O.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100 gram. Namun perkara tak berhenti di situ.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan, ET mulai “bernyanyi” dan mengungkap dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat.

ET mengaku menyetor uang sebesar Rp13 juta setiap pekan agar bisnis haramnya berjalan mulus tanpa hambatan. Praktik tersebut diduga berlangsung sejak September 2025.

BACA JUGA :  TNI Tangkap 40 Passobis di Sidrap, Polisi Akan Bebaskan Jika Tak Ada Korban Lapor

Menindaklanjuti pengakuan itu, Bidang Propam langsung bergerak. Kabid Propam Polda Sulsel, Zulham Efendy, membenarkan bahwa kedua oknum tersebut telah ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) untuk kepentingan pemeriksaan.

Keduanya kini berada di Mapolda Sulsel dan menjalani interogasi intensif guna mendalami dugaan pelanggaran kode etik berat maupun kemungkinan unsur pidana.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, menyatakan bahwa anggotanya masih berstatus terperiksa. Proses pendalaman terhadap bukti dan aliran dana masih berlangsung.

BACA JUGA :  Budiman Serahkan Bukti Hoaks 3 Media Online dan Bos LSM ke Polda Sulsel

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan komitmen institusi dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu.

“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa,” tegas Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Johnny menekankan, siapa pun anggota Polri yang terbukti terlibat jaringan narkotika akan diproses hukum.

“Tidak ada impunitas terlebih bagi individu Polri,” ujarnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

6 Santriwati di Bawah Umur Dicabuli, Dai Kondang Disebut Tawarkan Uang Damai
Perselingkuhan Istri Anggota TNI Terbongkar, 13 Prajurit Muda Diduga Digauli
Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua
Tak Terima Diputus, Mantan Pacar Bacok Mahasiswi UIN dengan Kampak
Jangan Sembunyi di Balik Aturan, Luwu Raya Daerah Kaya yang “Dimisikinkan”
SOMASI Laporkan Dugaan Korupsi Dana BOS Rp5,8 Miliar ke Kejari Gowa
Gasak Emas hingga Rp1 Miliar, Residivis Curat Dibekuk Polres Barru di 4 Perumahan
Data Korban Banjir di Bireuen Kacau, DPRA Tuntut Audit dan Publikasi Terbuka

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:21 WITA

6 Santriwati di Bawah Umur Dicabuli, Dai Kondang Disebut Tawarkan Uang Damai

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:24 WITA

Perselingkuhan Istri Anggota TNI Terbongkar, 13 Prajurit Muda Diduga Digauli

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:32 WITA

Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:25 WITA

Tak Terima Diputus, Mantan Pacar Bacok Mahasiswi UIN dengan Kampak

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:07 WITA

Jangan Sembunyi di Balik Aturan, Luwu Raya Daerah Kaya yang “Dimisikinkan”

Berita Terbaru