Kabinet Gemuk Prabowo Berpotensi Kuras APBN 2025

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden terpilih Prabowo Subianto (Ist)

Presiden terpilih Prabowo Subianto (Ist)

Zonafaktualnews.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil 106 calon menteri, wakil menteri, dan kepala badan untuk kabinet barunya di kediamannya di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.

Pertemuan yang berlangsung selama dua hari ini mengindikasikan kemungkinan penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo, yang dikabarkan mencapai 46 kementerian—melampaui jumlah kementerian di pemerintahan sebelumnya.

Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, menilai bahwa penambahan ini berpotensi meningkatkan beban APBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabinet yang lebih besar akan membutuhkan lebih banyak anggaran untuk mendukung operasional kementerian baru, termasuk biaya pegawai dan program-programnya.

BACA JUGA :  Gibran Terancam Lengser, Puan Maharani Diprediksi Jadi Wapres Prabowo

Menurut Rizal, kenaikan ini bisa mencapai 12 kementerian tambahan dari yang ada saat ini.

“Jika benar terjadi penambahan, ini akan menambah beban fiskal dan berpotensi menguras APBN kita. Belanja rutin, terutama belanja pegawai, akan meningkat seiring dengan bertambahnya kementerian,” ujar Rizal dalam diskusi publik bertema ‘Koalisi Gemuk dan Antisipasi Kebocoran Anggaran’ pada Rabu (16/10/2024).

Lebih lanjut, Rizal menjelaskan bahwa APBN 2024 dan 2025 dirancang berdasarkan asumsi jumlah kementerian yang ada saat ini, yaitu 34.

BACA JUGA :  Cak Imin Slepet Pesan Luhut ke Prabowo Soal Sebutan Orang Toxic

Jika jumlah kementerian bertambah, pemerintah harus menyesuaikan alokasi anggaran dan melakukan sinkronisasi antara kementerian baru dan lama, yang tentu membutuhkan waktu dan biaya tambahan.

Selain itu, Rizal memperingatkan bahwa kabinet gemuk yang berisi tokoh partai berpotensi meningkatkan risiko korupsi dan penyalahgunaan dana APBN untuk kepentingan pribadi atau partai politik.

Oleh karena itu, menurutnya, Prabowo harus bersikap tegas dalam menindak para menteri atau pejabat yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.

BACA JUGA :  Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Dipertanyakan, Uang Sitaan ke Mana?

“Presiden harus memiliki kekuatan penuh untuk menindak tegas siapapun di kabinet yang terbukti melakukan korupsi atau memainkan anggaran APBN. Lembaga hukum yang berwenang harus difungsikan dengan baik untuk mengawasi hal ini,” tegas Rizal.

Jika penambahan kementerian ini benar terjadi, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo harus menghadapi tantangan besar dalam mengelola anggaran negara secara efektif dan transparan, agar tidak terjadi kebocoran anggaran yang merugikan rakyat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru