Kabinet Gemuk Prabowo Berpotensi Kuras APBN 2025

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden terpilih Prabowo Subianto (Ist)

Presiden terpilih Prabowo Subianto (Ist)

Zonafaktualnews.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto telah memanggil 106 calon menteri, wakil menteri, dan kepala badan untuk kabinet barunya di kediamannya di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan.

Pertemuan yang berlangsung selama dua hari ini mengindikasikan kemungkinan penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo, yang dikabarkan mencapai 46 kementerian—melampaui jumlah kementerian di pemerintahan sebelumnya.

Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, menilai bahwa penambahan ini berpotensi meningkatkan beban APBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabinet yang lebih besar akan membutuhkan lebih banyak anggaran untuk mendukung operasional kementerian baru, termasuk biaya pegawai dan program-programnya.

BACA JUGA :  FK LSM-PERS Somasi Kapolres Luwu Utara, Desak Penutupan 8 Praktik Ilegal

Menurut Rizal, kenaikan ini bisa mencapai 12 kementerian tambahan dari yang ada saat ini.

“Jika benar terjadi penambahan, ini akan menambah beban fiskal dan berpotensi menguras APBN kita. Belanja rutin, terutama belanja pegawai, akan meningkat seiring dengan bertambahnya kementerian,” ujar Rizal dalam diskusi publik bertema ‘Koalisi Gemuk dan Antisipasi Kebocoran Anggaran’ pada Rabu (16/10/2024).

Lebih lanjut, Rizal menjelaskan bahwa APBN 2024 dan 2025 dirancang berdasarkan asumsi jumlah kementerian yang ada saat ini, yaitu 34.

BACA JUGA :  Prabowo Disebut-sebut Bakal Pinang Cak Imin Sebagai Wapres ?

Jika jumlah kementerian bertambah, pemerintah harus menyesuaikan alokasi anggaran dan melakukan sinkronisasi antara kementerian baru dan lama, yang tentu membutuhkan waktu dan biaya tambahan.

Selain itu, Rizal memperingatkan bahwa kabinet gemuk yang berisi tokoh partai berpotensi meningkatkan risiko korupsi dan penyalahgunaan dana APBN untuk kepentingan pribadi atau partai politik.

Oleh karena itu, menurutnya, Prabowo harus bersikap tegas dalam menindak para menteri atau pejabat yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.

BACA JUGA :  Pemerintah Tegaskan Komitmen untuk Melestarikan Industri Tekstil Nasional

“Presiden harus memiliki kekuatan penuh untuk menindak tegas siapapun di kabinet yang terbukti melakukan korupsi atau memainkan anggaran APBN. Lembaga hukum yang berwenang harus difungsikan dengan baik untuk mengawasi hal ini,” tegas Rizal.

Jika penambahan kementerian ini benar terjadi, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo harus menghadapi tantangan besar dalam mengelola anggaran negara secara efektif dan transparan, agar tidak terjadi kebocoran anggaran yang merugikan rakyat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru