Kabid SMA Nurkusuma Tegaskan Pemenuhan Kuota PPDB 2024 Ikuti Juknis

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma (Ist)

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma (Ist)

Zonafaktualnews.com – Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 oleh Disdik Sulsel untuk tingkat SMA/SMK/SLB Negeri telah mencapai tahap akhir.

Dengan berbagai jalur seleksi seperti boarding school, zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, anak guru, prestasi, hingga pemenuhan kuota, masih terdapat sejumlah calon siswa yang belum lulus.

Berdasarkan data akhir dari sistem Aplikasi PPDB Tahun 2024, terdapat 1.772 calon siswa (Casis) yang belum lulus. Hal ini memicu pengaduan dari masyarakat yang tetap ingin menyekolahkan anaknya di SMA negeri.

Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma, menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan potensi siswa yang terancam tidak bersekolah sebelum jalur prestasi berakhir.

Langkah ini diambil atas perintah Kepala Dinas Pendidikan, Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin, pada 2 Juli 2024.

“Sesuai perintah Kadisdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, kami melakukan pemetaan terhadap calon siswa yang belum lulus, mulai dari jarak rumah ke sekolah hingga mempertimbangkan tempat kerja orang tua sehari-hari,”kata Nurkusuma dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024)

BACA JUGA :  Gunung Dikeruk, Hutan Ditebang! GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal di Maros Ditutup

Hasil telaah tersebut, yang mencakup beberapa poin penting seperti pengaduan PPDB, kurangnya gedung SMA Negeri, kondisi setiap sekolah, dan calon siswa yang belum diterima di Kota Makassar, telah dilaporkan kepada Kadisdik Sulsel.

Berdasarkan telaah ini, Iqbal Nadjamuddin memutuskan untuk menambah rombongan belajar (rombel) di beberapa sekolah negeri agar tidak ada siswa yang tidak bersekolah.

“Tidak ada yang tidak boleh sekolah,” tegas Nurkusuma.

Untuk memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan, Panitia PPDB Tahun 2024 Disdik Sulsel menyalurkan calon peserta didik yang tidak lulus berdasarkan Juknis PPDB Tahun 2024.

BACA JUGA :  Pertamina Dituntut Tanggung Jawab, Nasib Pengusaha Pertashop di Sulsel Tercekik

“Jadi, semuanya jelas tentang pemetaan hingga kewenangan penyaluran calon siswa yang tidak lulus, semuanya melalui sistem aplikasi PPDB 2024 dalam pemenuhan kuota,” pungkasnya

Dengan langkah ini, seluruh calon siswa yang belum lulus diharapkan dapat melanjutkan pendidikan mereka di sekolah negeri yang ada di Sulawesi Selatan, sesuai dengan Juknis PPDB Tahun 2024.

 

(Fx/Id)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru