Zonafaktualnews.com – Presiden Jokowi mewariskan utang negara sebesar Rp8.338 triliun pada April 2024 kepada pemerintahan berikutnya, menjelang akhir masa jabatannya.
Selama 10 tahun kepemimpinannya, utang pemerintah melonjak tajam dari sekitar Rp 2.700 triliun pada 2014 menjadi lebih dari Rp 8.000 triliun pada 2024.
Rektor Universitas Paramadina, Profesor Didik J Rachbini, menilai lonjakan utang ini menunjukkan inkompetensi pemerintah, terutama presiden dan menteri keuangan, dalam mengelola kebijakan fiskal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah hasil dari kebijakan fiskal yang tidak bijaksana dari Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dan Presiden (Jokowi),” ujar Didik seperti yang dikutip dari RMOL, Selasa (18/6/2024).
Didik juga menyebut bahwa warisan utang yang sangat besar ini akan menjadi beban berat bagi pemerintahan berikutnya yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Utang yang tinggi ini menjadi warisan buruk bagi pemerintahan selanjutnya,” tegasnya.
Per April 2024, rasio utang pemerintah tercatat mencapai 38,64 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada awal Juni, Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci bahwa mayoritas utang pemerintah berupa surat berharga negara (SBN).
“Mayoritas instrumennya adalah SBN, hampir 88 persen,” jelasnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (6/6/2024).
Sebanyak 12,06 persen utang lainnya berasal dari pinjaman, dengan rincian Rp7.333 triliun dari SBN dan Rp1.005 triliun dari pinjaman.
Utang yang terus meningkat ini menimbulkan kekhawatiran tentang keberlanjutan kebijakan fiskal Indonesia di masa depan.
Tantangan besar menanti pemerintahan berikutnya dalam upaya mengelola dan mengurangi beban utang yang diwariskan ini.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News




















