Zonafaktualnews.com – Janda tiga anak inisial MW asal Desa Rantau Karya, Jambi, diperkosa oleh seorang kuli bangunan
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 22 Januari 2023
Saat itu, pelaku bernama Kifli diam-diam menyelinap masuk ke rumah korban dengan cara membobol pintu belakang rumah MW
Pelaku kemudian langsung menuju ke kamar korban dengan terlebih dahulu mematikan lampu rumahnya.
Sesampainya di kamar MW, Kifli langsung menindih badan MW hingga korban berteriak.
Mendengar teriakkan tersebut, pelaku langsung mengancam korban
“Jangan teriak, kau taukan kengerian aku, bisa mati kamu semua”
Korban berupaya melawan dan menolak ajakan pelaku untuk melakukan intim
Karena diancam dengan senjata tajam, MW tak bisa melawan dan pasrah diperkosa di kamar korban sendiri
Pelaku menggunakan pisau yang sudah dibawanya dari rumah.
“Dia gunakan pisau itu untuk mengancam korban agar memenuhi nafsu bejatnya,” kata Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Heri Supriawan, Selasa (31/1/2023)
Ironisnya, pelaku melakukan aksi bejatnya itu tak sekali, ia bahkan ketagihan dan meminta nambah kepada korban MW selama dua malam berturut-turut.
“Saat itu tersangka meminta uang kepada korban, namun tidak ada. Kemudian tersangka memaksa kembali korban untuk bersetubuh dengannya,” ujarnya
Akan tetapi, ajakan itu ditampik korban. Kesal dengan ajakannya ditolak
Pelaku nekat menodongkan pisaunya kepada korban sehingga akhirnya.MW pun diperkosa kedua kalinya oleh Kifli
Tidak terima dengan aksi bejat tersangka, MW melapor ke pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Tanjab Timur langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan
Beruntung, tim Opsnal Polres Tanjab Timur mendapatkan info bahwa tersangka Kifli akan melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara.
“Pelaku kita amankan di Jalan Lintas Jambi-Pekanbaru, KM 35, Desa Bukit Baling, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi,” tutur Heri.
Kepada petugas, Kifli mengakui perbuatannya terhadap korban MW.
“Saya melakukannya dalam keadaan mabuk,” ujar tersangka singkat.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka harus mendekam di sel dingin tahanan Polres Tanjab Timur.
Editor : Isal





















