Zonafaktualnews.com – Praktik parkir liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan disebut-sebut dibekingi oleh sosok “orang kuat”
Dugaan tersebut memicu reaksi DPRD Kota Makassar yang mendesak Direktur Utama Perumda (PD) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), untuk membuka identitas pihak yang berada di balik layar itu.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Suharmika menegaskan, jika memang terdapat oknum dengan kekuatan tertentu yang menghambat penataan parkir, maka hal itu seharusnya disampaikan secara terang ke publik.
“Kalau memang ada, secara kelembagaan saya melihat lebih baik dibuka saja ke publik,” ujar Suharmika kepada wartawan, dikutip pada Kamis (1/1/2026).
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, transparansi penting agar masyarakat mengetahui siapa pihak yang selama ini diduga mengambil keuntungan dari praktik pungutan liar di sektor parkir.
Suharmika mengingatkan, pernyataan soal adanya “orang kuat” tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.
“Supaya publik tahu, supaya tidak ada lagi simpang siur. Kalau memang ada yang membekingi parkir liar, siapa orangnya, itu yang harus dijelaskan,” katanya.
DPRD Makassar mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi dari PD Parkir terkait hasil temuan lapangan yang dimaksud.
Dewan masih menunggu data konkret mengenai sosok atau jaringan yang disebut memiliki pengaruh besar dalam operasional parkir ilegal di sejumlah titik kota.
Suharmika juga mengingatkan agar pernyataan yang telah disampaikan ARA tidak berkembang menjadi isu liar yang justru memicu kebingungan publik.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kejelasan, terutama terkait dugaan premanisme dan keterlibatan oknum tertentu.
“Informasi yang beredar hari ini kan ada orang yang punya power, ada backing kuat. Pertanyaannya, siapa orang itu? Harusnya dibuka supaya masyarakat Makassar tahu duduk persoalannya,” ujarnya menegaskan.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD Makassar menyatakan siap memfasilitasi langkah lanjutan apabila PD Parkir membutuhkan penguatan secara politik maupun pengawasan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan instansi terkait disebut bisa menjadi pintu masuk untuk mengurai persoalan ini secara menyeluruh.
“Kalau perlu hearing dengan semua lembaga yang terkait, kami siap memfasilitasi,” ucap Suharmika.
Suharmika menambahkan, DPRD tidak akan ragu berdiri di belakang PD Parkir dalam upaya penertiban, selama setiap klaim didukung bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan legislatif dinilai krusial untuk memutus mata rantai parkir liar.
Sebelumnya, Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengungkap adanya dugaan praktik bekingan terhadap juru parkir liar di Makassar. Ia menyebut para jukir ilegal tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dilindungi oknum yang memiliki kekuatan.
“Ya, pasti ada oknum, ada power. Mereka ikut melakukan pungutan, padahal tidak punya perusahaan,” ujar ARA.
ARA menyebut keterlibatan oknum tersebut bukan hal baru di dunia perparkiran Makassar. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ia menemukan banyak pihak yang bermain di belakang layar bersama jukir liar.
“Hasil temuan kami, dari beberapa kali turun ke lapangan, memang banyak oknum yang ikut bermain,” ungkapnya.
ARA juga menyatakan praktik parkir liar yang dibekingi pihak tertentu tersebar hampir di seluruh wilayah kota, termasuk di kawasan strategis seperti pusat perbelanjaan dan jalan protokol.
“Hampir merata. Termasuk di sekitar terowongan Mal Panakkukang dan Jalan Perintis Kemerdekaan,” pungkasnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















