Istri Pezina dan Pria yang Digerebek Suami di Hotel Polman Jadi Tersangka

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri Pezina dan Pria yang Digerebek Jadi Tersangka (Ilustrasi)

Istri Pezina dan Pria yang Digerebek Jadi Tersangka (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Istri pezina inisial EK (33) dan pria pezina selingkuhannya inisial MZ (22) jadi tersangka kasus perzinaan.

Keduanya ditetapkan tersangka usai digerebek saat melakukan intim di hotel Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Perbuatan keduanya dilaporkan suami EK inisial MI (37) yang curiga melihat mobil istrinya parkir di depan hotel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat sekarang kita tetapkan si perempuan sebagai tersangka dan juga pasangannya sebagai tersangka,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman, Iptu Mulyono kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Mulyono menyebut hubungan asmara yang dijalin MZ dan EK sudah berjalan sekira tiga bulan lalu. MZ dan EK bekerja pada kantor yang sama dengan status berbeda.

BACA JUGA :  Tawarkan Seks Bertiga dengan Wanita Hamil, Mucikari Diringkus

“Dia menjalin hubungan asmara bulan empat setelah lebaran, kurang lebih sekitar tiga bulan berjalan,” ungkapnya.

“Mereka satu kantor, yang perempuan dia di kesehatan, kalau laki-lakinya sebagai honorer,” sambung Mulyono.

Kedua tersangka dijerat polisi menggunakan pasal 284 tentang perzinaan. Keduanya terancam hukuman 9 bulan penjara.

“Kita kenakan pasal 284 ayat 1 huruf b untuk yang perempuan, sedangkan yang laki-lakinya pasal 284 ayat 1 kedua huruf a tentang masalah perzinaan, ancaman hukumannya sembilan bulan,” pungkas Mulyono.

Diberitakan sebelumnya, Skandal asmara di Hotel Polman terbongkar, istri dan selingkuhan digerebek suami.

BACA JUGA :  Oknum Guru dan Siswi SMP di Gowa Tertangkap Warga Berduaan Dalam Masjid

Pasangan muda berinisial MZ (22) dan EK (33) digerebek saat berada di kamar hotel di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Keberadaan mereka terungkap berkat laporan suami EK yang mencurigai istrinya selingkuh.

“Berawal dari laporan suami si wanita, dia mendatangi Polsek karena curiga istrinya berzina setelah melihat mobilnya parkir di depan hotel,” ungkap Panit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo Iptu Basrowi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar hotel di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Suami EK, yaitu MI, ikut serta dalam penggerebekan ini.

BACA JUGA :  Netizen Ramai Dukung Fenny Frans, Derajat Suami Jadi Terhina

“Setelah menerima laporan tersebut, anggota langsung mendatangi TKP, suaminya si wanita juga ikut,” jelas Basrowi.

Saat tiba di hotel, polisi segera bertanya kepada resepsionis tentang kamar yang ditempati pasangan tersebut.

Petugas kemudian bergerak ke kamar yang dimaksud untuk melakukan penggerebekan.

“Setelah mengetahui kamar tersebut, personel langsung melakukan penggerebekan dan mendapati perempuan EK bersama lelaki MZ berada di dalam satu kamar,” ujar Basrowi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa EK dan MZ telah menjalin hubungan asmara sejak awal tahun 2024.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru