Hubungan Pria Sesama Jenis di Kalteng Diperas Usai VCS

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hubungan sesama jenis

Ilustrasi hubungan sesama jenis

Zonafaktualnews.comka – Hubungan pria sesama jenis di Kalimantan Tengah, diperas usai Video Call Sex (VCS) dengan pria yang dikenalnya di media sosial.

Korban pemerasan seorang pria berinisial PS (52) asal Kota Palangkaraya itu diancam oleh pelaku jika jika tidak mengirim sejumlah uang maka VCS korban akan disebar.

“Jadi korbannya ini laki-laki dan terduga pelaku merupakan laki-laki berkenalan dengan korban melalui Facebook,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erlan mengatakan pelaku memeras korban senilai Rp 44 juta. Pelaku bahkan sudah menyebar VCS korban ke sejumlah teman dekatnya di media sosial.

BACA JUGA :  Pengakuan AD Ogah Digenjot Atasan hingga Diputus Kontrak Kerja

“Ya korban dimintai uang hingga Rp 44 juta dan videonya sudah tersebar di orang terdekatnya karena sempat menolak mengirim uang,” katanya.

Peristiwa itu dialami korban pada akhir Maret 2023 lalu. Saat itu, korban mengira pelaku merupakan kenalannya sampai akhirnya mau melakukan VCS dengan pelaku.

“Memang kalau dilihat yang bersangkutan (PS) ada kecenderungan suka sesama jenis, saat itu mereka sering chat lewat WhatsApp sampai pada melakukan VCS,” jelasnya.

Lanjut Erlan, korban tak mengira akan direkam oleh pelaku ketika VCS. Korban berpikir jika mereka sudah dekat atas dasar suka sama suka.

“Korban hanya meyakini bahwa orang ini ada dan suka sama suka. Jadi korban tidak menduga akan direkam. Mulai dari wajah hingga seluruh tubuhnya terekam,” terangnya.

BACA JUGA :  Oknum Polisi "Kecoa Iseng" Dibekuk Ternyata 2 Emak-emak Dipreteli

Puncaknya, korban baru menyadari menjadi korban pemerasan saat pelaku meminta sejumlah uang terus menerus.

Saat ditolak pelaku justru menyebar videonya ke orang terdekatnya di Facebook.

“Setelah diancam pelaku, tak lama kawan korban nge-chat, betulkan jika itu videonya. Barulah dia tahu kalau betul videonya disebarin,” tuturnya.

Akhirnya korban kembali mengirim uang dengan maksud menghentikan aksi pelaku menyebar videonya.

Kemudian PS memutuskan untuk menceritakan ini ke Humas Polda Kalteng.

“Korban datang curhat, kami arahkan melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalteng dan sudah resmi dilaporkan pada akhir April 2023 kemarin,” bebernya.

BACA JUGA :  Kubah Masjid di Barukang Ambruk, Sejumlah Jamaah Luka-luka

Sementara pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku diduga berasal dari daerah Sumatera.

“Kan ada bukti pengiriman uang melalui rekening dan dana, kami lihat itu di daerah Sumatera terduga pelakunya,” ucapnya.

Sebagai informasi, kasus VCS di wilayah Kalteng memang cukup banyak terjadi. Total ada 16 kasus terjadi hingga pertengahan 2023 ini.

“Ada banyak kasusnya, triwulan pertama Januari, Februari, Maret saja sudah ada 12 kasus. Di bulan ini saja sudah ada 4, tapi yang sesama jenis baru kasus ini,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru