Honorer Terzalimi, Gempar NKRI Tuding Kebijakan Laskar Pelangi Danny Pomanto

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Ketua Umum DPP Gempar NKRI Askari dan Wali Kota Makassar Nonaktif Danny Pomanto

Foto Kolase : Ketua Umum DPP Gempar NKRI Askari dan Wali Kota Makassar Nonaktif Danny Pomanto

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Gempar) NKRI, Askari, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Laskar Pelangi yang diterapkan oleh Wali Kota Makassar nonaktif, Danny Pomanto.

Kebijakan tersebut dianggap telah menzalimi ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Dalam kebijakan yang kontroversial ini, banyak pegawai honorer dinyatakan tidak lolos seleksi Laskar Pelangi, yang menurut Askari menjadi simbol ketidakadilan di bawah kepemimpinan Danny Pomanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jelas-jelas merupakan tindakan yang menzalimi para honorer yang telah lama mengabdi,” tegas Askari dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

BACA JUGA :  Danny Pomanto dan Azhar Arsyad Paparkan Program Ambisius untuk Sulsel

Lebih lanjut, Askari menyatakan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan pandangan dari Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.

Salah satu pejabat BKN Makassar juga turut mengkritik kebijakan tersebut, menyebut bahwa kebijakan Laskar Pelangi yang diterapkan oleh Danny Pomanto tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berharap agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), BKN Pusat, Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan, dan Pjs Wali Kota Makassar turun tangan untuk membantu para honorer yang telah terzalimi oleh kebijakan ini,” ungkap Askari.

BACA JUGA :  Paripurna Batal, Netizen Sindir Anti Mager Sulsel: “Nampa Dia Ji Sanna Mager Nah”

Kebijakan Laskar Pelangi ini juga berdampak pada peluang para honorer untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK adalah mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait, yang hingga saat ini belum diberikan kepada para honorer korban Laskar Pelangi 2022.

Kondisi ini semakin memperparah nasib para honorer yang telah lama mengabdikan diri di Pemkot Makassar.

Di sisi lain, sejumlah pegawai honorer yang terdampak kebijakan ini mengungkapkan kekecewaan mereka. Mereka berharap Pj Gubernur Sulsel dan Pjs Wali Kota Makassar bisa memberikan solusi konkret.

BACA JUGA :  Dana Triliunan Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar Masih “Bobo Syantik” Bestie

“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, dan kami berharap bisa kembali bekerja melalui seleksi PPPK dengan bantuan pemerintah pusat dan provinsi,” ujar salah seorang honorer yang telah terdaftar di TK II BKN Pusat.

Polemik ini semakin menambah panjang daftar keluhan terhadap kebijakan Laskar Pelangi yang dinilai tidak adil bagi para pegawai honorer di Pemkot Makassar.

Para pegawai yang telah lama mengabdi merasa terzalimi akibat kebijakan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, yang dianggap tidak berpihak kepada mereka.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Permahi Aceh Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Polemik Sekda
Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser
Diduga Serang Reputasi Bisnis Rp1 Triliun, Ceo Drama Cuan Makassar Gugat Bank Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:23 WITA

Permahi Aceh Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Polemik Sekda

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:29 WITA

Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi

Berita Terbaru