Zonafaktualnews.com – Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Gempar) NKRI, Askari, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Laskar Pelangi yang diterapkan oleh Wali Kota Makassar nonaktif, Danny Pomanto.
Kebijakan tersebut dianggap telah menzalimi ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Dalam kebijakan yang kontroversial ini, banyak pegawai honorer dinyatakan tidak lolos seleksi Laskar Pelangi, yang menurut Askari menjadi simbol ketidakadilan di bawah kepemimpinan Danny Pomanto.
“Ini jelas-jelas merupakan tindakan yang menzalimi para honorer yang telah lama mengabdi,” tegas Askari dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).
Lebih lanjut, Askari menyatakan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan pandangan dari Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.
Salah satu pejabat BKN Makassar juga turut mengkritik kebijakan tersebut, menyebut bahwa kebijakan Laskar Pelangi yang diterapkan oleh Danny Pomanto tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya berharap agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), BKN Pusat, Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan, dan Pjs Wali Kota Makassar turun tangan untuk membantu para honorer yang telah terzalimi oleh kebijakan ini,” ungkap Askari.
Kebijakan Laskar Pelangi ini juga berdampak pada peluang para honorer untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK adalah mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait, yang hingga saat ini belum diberikan kepada para honorer korban Laskar Pelangi 2022.
Kondisi ini semakin memperparah nasib para honorer yang telah lama mengabdikan diri di Pemkot Makassar.
Di sisi lain, sejumlah pegawai honorer yang terdampak kebijakan ini mengungkapkan kekecewaan mereka. Mereka berharap Pj Gubernur Sulsel dan Pjs Wali Kota Makassar bisa memberikan solusi konkret.
“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, dan kami berharap bisa kembali bekerja melalui seleksi PPPK dengan bantuan pemerintah pusat dan provinsi,” ujar salah seorang honorer yang telah terdaftar di TK II BKN Pusat.
Polemik ini semakin menambah panjang daftar keluhan terhadap kebijakan Laskar Pelangi yang dinilai tidak adil bagi para pegawai honorer di Pemkot Makassar.
Para pegawai yang telah lama mengabdi merasa terzalimi akibat kebijakan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, yang dianggap tidak berpihak kepada mereka.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















