Honorer Terzalimi, Gempar NKRI Tuding Kebijakan Laskar Pelangi Danny Pomanto

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Ketua Umum DPP Gempar NKRI Askari dan Wali Kota Makassar Nonaktif Danny Pomanto

Foto Kolase : Ketua Umum DPP Gempar NKRI Askari dan Wali Kota Makassar Nonaktif Danny Pomanto

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Gempar) NKRI, Askari, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Laskar Pelangi yang diterapkan oleh Wali Kota Makassar nonaktif, Danny Pomanto.

Kebijakan tersebut dianggap telah menzalimi ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Dalam kebijakan yang kontroversial ini, banyak pegawai honorer dinyatakan tidak lolos seleksi Laskar Pelangi, yang menurut Askari menjadi simbol ketidakadilan di bawah kepemimpinan Danny Pomanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jelas-jelas merupakan tindakan yang menzalimi para honorer yang telah lama mengabdi,” tegas Askari dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

BACA JUGA :  Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Kontainer di Makassar

Lebih lanjut, Askari menyatakan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan pandangan dari Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.

Salah satu pejabat BKN Makassar juga turut mengkritik kebijakan tersebut, menyebut bahwa kebijakan Laskar Pelangi yang diterapkan oleh Danny Pomanto tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berharap agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), BKN Pusat, Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan, dan Pjs Wali Kota Makassar turun tangan untuk membantu para honorer yang telah terzalimi oleh kebijakan ini,” ungkap Askari.

BACA JUGA :  Mobil Dinas Milik Pemkot 'Dikorupsi', Siapa yang Bertanggungjawab Pak Sekda?

Kebijakan Laskar Pelangi ini juga berdampak pada peluang para honorer untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK adalah mendapatkan rekomendasi dari dinas terkait, yang hingga saat ini belum diberikan kepada para honorer korban Laskar Pelangi 2022.

Kondisi ini semakin memperparah nasib para honorer yang telah lama mengabdikan diri di Pemkot Makassar.

Di sisi lain, sejumlah pegawai honorer yang terdampak kebijakan ini mengungkapkan kekecewaan mereka. Mereka berharap Pj Gubernur Sulsel dan Pjs Wali Kota Makassar bisa memberikan solusi konkret.

BACA JUGA :  Papan Reklame Gojek di Taman Hertasning Disinyalir Ilegal

“Kami sudah mengabdi bertahun-tahun, dan kami berharap bisa kembali bekerja melalui seleksi PPPK dengan bantuan pemerintah pusat dan provinsi,” ujar salah seorang honorer yang telah terdaftar di TK II BKN Pusat.

Polemik ini semakin menambah panjang daftar keluhan terhadap kebijakan Laskar Pelangi yang dinilai tidak adil bagi para pegawai honorer di Pemkot Makassar.

Para pegawai yang telah lama mengabdi merasa terzalimi akibat kebijakan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, yang dianggap tidak berpihak kepada mereka.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan
6.032 Ketua RT/RW di Makassar Resmi Dilantik, Pelayanan Lingkungan Ditekankan
Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Dicuekin Pedagang Petasan
Kado Pahit Akhir Tahun, Andi Sudirman dan Ketua DPRD Sulsel Dapat Rapor Merah
Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Bakal Sikat Pesta Kembang Api Tahun Baru
Martabat Aceh Dihina, DPRA Minta Konten TikTok Widiadagelanpolitikreal Ditindak
Permahi Kritik Pemerintah Pusat Lalai Tangani Krisis Ekologi Pascabanjir Aceh
Gubernur Sulsel Diminta Tak Cuekin Warga Rampoang Soal Polemik Lahan Yon TP 872

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:36 WITA

Bau Busuk Tender Rp200 M Tercium, Dugaan Kongkalikong di Satker PU Sulsel Dilaporkan

Senin, 29 Desember 2025 - 14:41 WITA

Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Dicuekin Pedagang Petasan

Minggu, 28 Desember 2025 - 21:39 WITA

Kado Pahit Akhir Tahun, Andi Sudirman dan Ketua DPRD Sulsel Dapat Rapor Merah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:34 WITA

Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Bakal Sikat Pesta Kembang Api Tahun Baru

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:59 WITA

Martabat Aceh Dihina, DPRA Minta Konten TikTok Widiadagelanpolitikreal Ditindak

Berita Terbaru