Heboh! Ratusan Siswi SMP dan SMA Hamil di Luar Nikah

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Zaman sudah semakin aneh, di Ponorogo ratusan siswi SMP dan SMA hamil di luar nikah

Para pelajar ini ramai-ramai mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.

Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, anak-anak melakukan hubungan suami istri karena pengaruh pergaulan dan media sosial. Dari awalnya tertarik, kemudian mencoba melakukan hubungan badan.

BACA JUGA :  Janda Tiga Anak Diperkosa, Ketagihan, Kuli Bangunan Nambah Lagi

“Mereka banyak dipengaruhi banyak fasilitas yang dipakai untuk nongkrong, anak-anak juga menjadi dewasa sebelum waktunya karena media sosial,” kata Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supriyadi, Kamis (12/1/2023).

Dia mengaku terkejut atas temuan tersebut. Dirinya memastikan fenomena ini akan menjadi atensi pihaknya.

Atas temuan tersebut, menurut Supriyadi, pihaknya akan mengintensifkan pembinaan terhadap anak-anak tentang reproduksi dan pernikahan.

BACA JUGA :  Len Pemetik Kopi "Dipetik" Pria Durjana

Program akan melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan unsur terkait lainnya.

“Cukup mengejutkan bagi kami di antaranya yang mengajukan dispensasi sudah hamil. Kami sudah dapat data resmi dari pengadilan agama. Ini jadi atensi kita,” ujarnya

Sekedar diketahui, ratusan siswi SMP dan SMA hamil. Temuan terungkap setelah para siswi ramai-ramai mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo.

Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried mengatakan, jumlah siswi yang mengajukan dispensasi nikah mencapai ratusan. Bahkan pada pekan pertama 2023, pihaknya menerima tujuh permohonan dispensasi.

BACA JUGA :  Tagar Adili Jokowi Menggema, Warganet Desak Aparat Segera Bertindak

“Semua dikabulkan karena sudah memenuhi unsur mendesak. Mereka hamil bahkan sudah ada yang melahirkan,” katanya.

Secara terperinci, sebanyak 191 pemohon mengajukan dispensasi kepada Pengadilan Agama Ponorogo pada 2022.

Sementara setahun sebelumnya, pada 2021, jumlahnya mencapai 266 pemohon.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Pesawat ATR 42-500 Diperkirakan Hilang Kontak di Sekitar Leang-leang Maros
Ayah Pemenang Hak Asuh di Takalar Banting Bayi dan Hajar Mantan Istri
Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG
Pemuda di Maros Dikeroyok Polisi Usai Bakar Petasan hingga Dipaksa Minum Miras
Mobil MBG Tabrak Barisan Siswa di SD Kalibaru, Puluhan Anak Dilarikan ke Rumah Sakit
Korban Tewas Banjir dan Longsor di Sumatera Terus Bertambah Jadi 659 Orang
Bencana Banjir Sibolga Menelan Korban Jiwa, Evakuasi Terus Dilakukan
Bus Rombongan Jemaah Umrah dari Wonomulyo Polman Terjungkal di Pangkep

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:45 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diperkirakan Hilang Kontak di Sekitar Leang-leang Maros

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:10 WITA

Ayah Pemenang Hak Asuh di Takalar Banting Bayi dan Hajar Mantan Istri

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:11 WITA

Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:05 WITA

Pemuda di Maros Dikeroyok Polisi Usai Bakar Petasan hingga Dipaksa Minum Miras

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:15 WITA

Mobil MBG Tabrak Barisan Siswa di SD Kalibaru, Puluhan Anak Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru