Hacker PDN Minta Rp 131 Miliar, Pemerintah Indonesia Tolak

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hacker pdn/ilustrasi

Hacker pdn/ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pemerintah Indonesia menghadapi serangan siber yang menuntut tebusan dari hacker PDN sebesar Rp 131 miliar.

Permintaan dari hacker PDN tersebut ditolak mentah-mentah oleh Pemerintah Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dengan tegas menyatakan penolakan terhadap permintaan tebusan sebesar Rp 131 miliar tersebut,” ujar Usman dalam konferensi pers pada Rabu (26/6/2024).

BACA JUGA :  Ribuan Petisi Desak Budi Arie Lengser dari Jabatan Menkominfo

Pemerintah menegaskan bahwa data yang telah dibobol oleh peretas di PDN sudah diamankan dan tidak dapat diakses kembali oleh pihak manapun, termasuk peretas sendiri.

“Kami telah mengambil langkah-langkah untuk mengisolasi dan mengamankan data di PDNS 2 di Surabaya bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Telkom Sigma,” tambah Usman.

BACA JUGA :  Kominfo Blokir Situs Jual Beli Organ Tubuh

Meskipun serangan ransomware Lockbit 3.0 berhasil melumpuhkan sebagian server, pemerintah yakin bahwa data yang terdampak tidak bisa diambil kembali oleh peretas.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebelumnya mengonfirmasi adanya tuntutan tebusan sebesar 8 juta dolar dari peretas.

Serangan ini telah mempengaruhi sekitar 282 database yang dimiliki oleh berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, mengakibatkan gangguan signifikan terhadap layanan publik.

BACA JUGA :  Pusat Data Nasional Diretas, Menkominfo Didesak Mundur

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru