GEMPAR NKRI Tantang Mabes Polri Tuntaskan Kasus Korupsi Lampu Jalan Maros

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEMPAR NKRI mendesak Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan di Maros

GEMPAR NKRI mendesak Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan di Maros

Zonafaktualnews.com – Ketua DPP Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI), Askari, mendesak Mabes Polri untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek lampu jalan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada tahun 2013.

Hingga kini, dua tersangka dalam kasus tersebut, Hatta Rahman dan Rahmat Bustam, belum ditahan meskipun telah lama ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami mempertanyakan mengapa hingga sekarang kedua tersangka, yang telah ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri, masih bebas tanpa penahanan.

Apakah ada alasan khusus yang membuat penegakan hukum berjalan lambat?” ujar Askari dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

DPP Gempar NKRI menilai lambannya proses hukum ini sebagai bentuk ketidakadilan yang dapat mencederai semangat pemberantasan korupsi.

Askari menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar aksi lanjutan di depan Mabes Polri jika penahanan terhadap kedua tersangka tidak segera dilakukan.

“Kami siap turun ke jalan kembali untuk mendesak Mabes Polri bertindak tegas. Korupsi adalah musuh bersama, dan kami tidak akan diam melihat kasus ini dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

BACA JUGA :  Oknum Guru Pondok Pesantren di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati

Askari juga menepis tuduhan bahwa aksinya bermuatan politik lokal terkait mantan Bupati Maros, Hatta Rahman, yang menjadi salah satu tersangka.

“Jika ada yang mengatakan aksi kami bermotif politik, itu keliru. Gerakan kami murni berlandaskan semangat anti-korupsi. Fokus kami adalah tegaknya keadilan, bukan urusan politik,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi bahwa tuntutan DPP Gempar NKRI sejalan dengan instruksi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang menginginkan pemberantasan korupsi dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  GAN Sulsel Teken MoU dengang 3 Kabupaten Kawal Program Prabowo-Gibran

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Mabes Polri terkait perkembangan kasus korupsi lampu jalan di Maros yang disebut-sebut jalan di tempat.

DPP Gempar NKRI berharap, upaya mereka dapat mendorong percepatan proses hukum terhadap kasus yang dinilai sudah terlalu lama tertunda.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:37 WITA

Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:25 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung

Berita Terbaru