Zonafaktualnews.com – Bos PT AFM Grup, Rusdi diduga tidak membayar gaji Sales promotion girl (SPG).
Tak hanya itu, sejumlah SPG yang diperkerjakan banyak yang sudah out terkait persoalan gaji yang tidak dibayarkan.
SPG yang bertahan di PT AFM Masseddi Mandiri (AFM Grup) itu bisa dihitung jari saja yakni sekitar 3 orang lebih.
Adapun kisaran gaji SPG di PT AFM Grup mengacu pada standar Upah Minimum Provinsi (UMP) bukan Upah Minimum Kota (UMK).
Menurut salah satu SPG AFM gaji yang tak dibayarkan itu mengacu pada sandar UMP. Standar tersebut kisaran Rp 3,1 juta.
Padahal Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tahun 2023 sebesar Rp 3.385.145 (Rp 3,3 juta).
Sementara upah minimum Kota Makassar 2023 sebesar Rp 3.529.181.
“Banyak yang sudah keluar pak, hanya saya saja yang bertahan dengan 3 SPG lainnya,” ujar Bunga (nama disamarkan) kepada media ini, Selasa (9/1/2023) di salah satu warkop di Makassar.
Banyaknya SPG yang out di PT AFM Grup tersebut kata Bunga lantaran target yang besar itu diminta untuk dicapai.
Target yang tidak bisa dicapai itu maka akan ada pemotongan gaji, sehingga kata dia hal itu yang membuat SPG keluar.
“Jadi kalau jualan rokok seperti ini harus kejar target pak, ini pun saya sendiri belum terima gaji,” katanya.
Bunga mengaku bahwa dia baru bergabung di AFM Grup masih terbilang baru bila dibandingkan dengan SPG lainnya.
“Banyak keluhan SPG lainnya,” ungkapnya
Ditanyai soal untuk mengajukan pelaporan ke Disnaker Makassar, Bunga belum memberikan respons lebih jauh.
Kendati begitu, Bunga dan SPG lainnya berharap bos PT AFM Grup bisa komitmen membayarkan gaji-gaji SPG tersebut.
Bos PT AFM Grup Rusdi yang dikonfirmasi melalui by phone terkait persoalan gaji SPG yang tak dibayarkan ternyata sudah tidak aktif lagi, hingga berita ini selesai ditulis dan dipublikasikan.
Redaksi zonafaktualnews.com menekankan kepada pihak yang tersudutkan yaitu bos PT AFM Grup untuk melayangkan klarifikasi di media ini.
(Tim)





















