DPR RI Minta Polda Sulsel Jangan Beri Perlakuan Khusus Tersangka Kosmetik Bermerkuri

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, A Muzakkir Aqil (Instagram)

Anggota Komisi III DPR RI, A Muzakkir Aqil (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi III DPR RI, A Muzakkir Aqil, menyuarakan keprihatinannya terkait kebijakan Polda Sulsel yang tidak menahan tiga tersangka kasus peredaran kosmetik bermerkuri.

Menurut Muzakkir, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, khususnya terkait dengan perlakuan khusus yang diduga diberikan kepada tersangka.

“Penetapan tiga tersangka ini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan karena tidak ditahannya tersangka skincare berbahaya tersebut,” ujar Muzakkir, Minggu (17/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka ini, menurut Muzakkir, terlihat seolah-olah menerima perlakuan istimewa, sesuatu yang tidak seharusnya terjadi dalam kasus serius seperti ini. Ia menekankan bahwa prinsip kesetaraan di mata hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bekuk 10 Pelaku Perusakan dan Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Muzakkir juga menegaskan bahwa di mata hukum, semua orang harus diperlakukan sama, tanpa ada perlakuan khusus berdasarkan status atau latar belakang.

“Terkesan ada perlakuan khusus dari Polda Sulsel terhadap ketiga tersangka ini, ini sangat tidak wajar. Di mata hukum kita semua setara, tidak ada yang harus diperlakukan lebih istimewa,” ujar Anggota Komisi III DPR RI.

Politisi muda dari Fraksi Demokrat itu mengingatkan bahwa Polda Sulsel harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Ia khawatir, jika perlakuan istimewa dibiarkan, akan mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.

BACA JUGA :  Larangan Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Dicuekin Pedagang Petasan

“Kami tidak ingin ada stigma bahwa hukum di Indonesia, khususnya di Sulsel, bisa dibeli. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Polda Sulsel harus bersikap tegas dan profesional,” imbuh Muzakkir.

Seperti diketahui, Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus peredaran kosmetik bermerkuri, yakni Mira Hayati, suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim.

BACA JUGA :  Laksus Desak JPU Tuntut Maksimal Mira Hayati Cs dalam Kasus Skincare Bermerkuri

Ketiganya diduga terlibat dalam penjualan produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya, yang berpotensi menyebabkan kerusakan serius pada kesehatan kulit hingga organ tubuh lainnya.

Meski demikian, Polda Sulsel diminta untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada para tersangka, demi memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:37 WITA

Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:25 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung

Berita Terbaru