Dituding Hina Presiden, Hasto dan Adian Dipolisikan Tapi Tak Cukup Bukti

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dituding Hina Presiden, Hasto dan Adian Dipolisikan Tapi Tak Cukup Bukti

Dituding Hina Presiden, Hasto dan Adian Dipolisikan Tapi Tak Cukup Bukti

Zonafaktualnews.com – Dituidng menghina Presiden Jokowi, Sekjen PDIP dan Politikus PDIP dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan politikus PDIP, Adian Napitupulu dilaporkan oleh Lingkar Pemuda Indonesia (LPI).

Namun laporan yang dibuat LPI ditolak Bareskrim Polri lantaran tak cukup bukti, Senin (12/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur LPI, M Saleh mengaku akan datang kembali ke Bareskrim Polri untuk melengkapi bukti-bukti tersebut.

“Saat ini kita juga sedang melengkapi berkas dan diminta untuk 2 atau 3 hari untuk kembali,” kata Saleh kepada wartawan.

BACA JUGA :  Jokowi Tunjukkan Netralitas, 3 Capres Diundang Makan Siang di Istana

Saleh menjelaskan pihaknya awalnya hendak melaporkan Hasto atas dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan.

Adapun materi yang diadukan yakni berkaitan dengan pernyataan Hasto dalam podcast Akbar Faizal.

Dalam podcast tersebut, kata Saleh, Hasto sempat menuding adanya intervensi Istana dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan itu kata dia terkait gugatan batas usia capres-cawapres yang meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  Jokowi Wariskan Utang Rp8.338 Triliun, Ekonom Kritik Kebijakan Fiskal

“Hasto menyebutkan bahwa yang pertama adanya intervensi dari sekitar istana mengenai keputusan MK. Kita minta saudara Hasto itu menunjukan intervensinya dari mana dan buktinya seperti apa,” ujarnya

Di sisi lain, lanjut Saleh, Hasto juga menyebut MK sebagai Mahkamah Keluarga. Menurutnya, pernyataan ini merupakan bentuk penghinaan terhadap Jokowi.

“Artinya rangkaian ini jelas sudah adanya indikasi pembusukan terhadap pemerintah. Busukan terhadap pemerintah, terutama terhadap Presiden Joko Widodo.

Di mana kita tahu Presiden Joko Widodo harus ditempatkan di tempat yang kita hargai dan kita hormati sebagai kepala negara,” ucapnya.

Sementara laporan terhadap Adian, tambah Saleh, menyangkut pernyataan yang bersangkutan terkait permintaan Jokowi kepada PDIP soal beberapa rekomendasi.

BACA JUGA :  PDIP Ajukan Gugatan PHPU dan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

“Di mana, Adian mengatakan PDIP telah mengabulkan permintaan Jokowi saat meminta menjadi kepala daerah hingga presiden hingga anaknya dan menantu menjadi kepala daerah,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum
Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah
Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih
Pemilihan RT/RW Sarat Masalah, Canvasser MuLIA Tagih Janji, Jawaban Appi Bikin Kecewa
Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie
Denny Indrayana Buka-bukaan Alasan Bela Roy Suryo: “Hukum Sedang Diperalat”

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:41 WITA

Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:21 WITA

Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:03 WITA

Proses Pemilihan RT di Rappokalling Diduga Penuh Settingan, Warga Geruduk Lurah

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:58 WITA

Suara Seri, RW 006 Karampuang Tentukan Ketua Usai “Digoccang”, Husain Terpilih

Berita Terbaru