Zonafaktualnews.com – Program diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah resmi berakhir.
Program yang berlangsung selama dua bulan, sejak Januari hingga Februari 2025, ini telah memberikan keringanan bagi pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.
Seiring dengan berakhirnya program tersebut, muncul pertanyaan di kalangan pelanggan, terutama pengguna listrik prabayar, mengenai nasib token listrik yang telah dibeli tetapi belum dimasukkan ke meteran.
Menanggapi hal ini, PLN memastikan bahwa token yang dibeli selama masa diskon tetap berlaku dan tidak akan hangus.
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa pelanggan tidak perlu khawatir.
“Token listrik yang dibeli saat program diskon masih bisa digunakan kapan saja setelah program berakhir. Tidak ada perubahan atau pembatalan nilai token tersebut,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025)
Token Tidak Hangus, Tapi Ada Masa Berlaku
Meski token tetap bisa digunakan, Gregorius mengingatkan bahwa ada batasan masa berlaku.
Token listrik dapat kedaluwarsa jika pelanggan tidak menggunakannya dalam 50 kali transaksi pembelian berikutnya.
“Agar tidak mengalami kendala di kemudian hari, kami menyarankan pelanggan segera menginput token ke meteran. Jika terlalu lama disimpan, ada risiko pelanggan lupa atau kehilangan nomor token,” tambahnya.
Selain itu, PLN juga mengimbau pelanggan untuk lebih cermat dalam mengelola konsumsi listrik pasca berakhirnya program diskon.
Mulai Maret 2025, pelanggan akan kembali dikenakan tarif normal sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui akun Instagram resmi PLN Mobile (@plnmobile), PLN telah mengonfirmasi bahwa sisa token dari periode diskon tetap bisa digunakan.
Informasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelanggan yang masih memiliki stok token listrik dari periode sebelumnya.
Dengan berakhirnya program ini, PLN mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan listrik agar terhindar dari lonjakan biaya.
Perusahaan juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkait kebijakan kelistrikan agar pelanggan dapat memahami aturan yang berlaku dan memanfaatkan listrik secara efisien.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News