Diskon Listrik 50 Persen Berakhir! Ini Nasib Token yang Belum Digunakan

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Diskon Listrik 50 Persen

Foto Ilustrasi Diskon Listrik 50 Persen

Zonafaktualnews.com – Program diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah resmi berakhir.

Program yang berlangsung selama dua bulan, sejak Januari hingga Februari 2025, ini telah memberikan keringanan bagi pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.

Seiring dengan berakhirnya program tersebut, muncul pertanyaan di kalangan pelanggan, terutama pengguna listrik prabayar, mengenai nasib token listrik yang telah dibeli tetapi belum dimasukkan ke meteran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, PLN memastikan bahwa token yang dibeli selama masa diskon tetap berlaku dan tidak akan hangus.

BACA JUGA :  Durasi Pemadaman Listrik di Makassar Naik 6-7 Jam, PLN Minta Maaf

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa pelanggan tidak perlu khawatir.

“Token listrik yang dibeli saat program diskon masih bisa digunakan kapan saja setelah program berakhir. Tidak ada perubahan atau pembatalan nilai token tersebut,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025)

Token Tidak Hangus, Tapi Ada Masa Berlaku

Meski token tetap bisa digunakan, Gregorius mengingatkan bahwa ada batasan masa berlaku.

Token listrik dapat kedaluwarsa jika pelanggan tidak menggunakannya dalam 50 kali transaksi pembelian berikutnya.

BACA JUGA :  Pemadaman Listrik di Makassar Bak ‘Penjajahan Israel’ Buat Tagihan Semakin Membengkak

“Agar tidak mengalami kendala di kemudian hari, kami menyarankan pelanggan segera menginput token ke meteran. Jika terlalu lama disimpan, ada risiko pelanggan lupa atau kehilangan nomor token,” tambahnya.

Selain itu, PLN juga mengimbau pelanggan untuk lebih cermat dalam mengelola konsumsi listrik pasca berakhirnya program diskon.

Mulai Maret 2025, pelanggan akan kembali dikenakan tarif normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui akun Instagram resmi PLN Mobile (@plnmobile), PLN telah mengonfirmasi bahwa sisa token dari periode diskon tetap bisa digunakan.

BACA JUGA :  Pemadaman Listrik di Makassar Rugikan Pelanggan, PLN Tak Becus

Informasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelanggan yang masih memiliki stok token listrik dari periode sebelumnya.

Dengan berakhirnya program ini, PLN mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan listrik agar terhindar dari lonjakan biaya.

Perusahaan juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkait kebijakan kelistrikan agar pelanggan dapat memahami aturan yang berlaku dan memanfaatkan listrik secara efisien.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:29 WITA

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Berita Terbaru